Pilihan +INDEKS
Berantas Judi Online, OJK Blokir 4.921 Rekening Bank
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir sebanyak 4.921 rekening bank dalam rangka memberantas judi online. Pemberantasan judi online ini dilakukan demi menjaga stabilitas sektor keuangan di Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner (DK) Mahendra Siregar mengatakan, OJK mengambil sejumlah langkah dalam rangka pemberantasan judi online.
Salah satunya, dengan mendukung pembentukan satuan tugas judi online yang dipimpin Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
"Kemudian beberapa langkah telah dilakukan oleh OJK untuk menangani judi online, yaitu melakukan pemblokiran terhadap 4.921 rekening dari data yang kami terima, yang dikirimkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika," ujar Mahendra.
Langkah lainnya, Mahendra mengungkapkan, OJK juga meminta perbankan menutup rekening yang berada dalam satu customer identification file (CIF) yang sama.
"Selain itu, OJK telah menginstruksikan perbankan untuk melakukan verifikasi, identifikasi dan customer due diligence termasuk tracing dan profiling terhadap daftar nama pemilik rekening yang terindikasi melakukan transaksi terkait judi online," lanjutnya.
Kemudian, OJK juga telah memasukkan daftar rekening nasabah terkait transaksi judi online ke dalam Sistem Informasi Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (SIGAP).
"Sistem itu dapat diakses seluruh lembaga jasa keuangan dan mempersempit ruang gerak pelaku judi online dan mengatasi asimetri informasi di sektor jasa keuangan," jelasnya.
Mahendra menambahkan, upaya preventif juga dilakukan di sisi edukasi masyarakat terkait judi online serta meminta industri jasa keuangan secara proaktif melakukan identifikasi dan verifikasi atas rekening dengan transaksi yang mencurigakan termasuk aktivitas judi online.
Berita Lainnya +INDEKS
Tingkatkan Kenyamanan Beribadah Masjid Nurul Huda Jadi Sasaran Fisik TMMD ke-121 Kodim 1008 Tabalong
Tabalong. Pembuatan kanopi, penambahan teras, pemasangan keramik teras, pemasang.
Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXI Dim 1008 Berperan Aktif dan Dukung Pelaksanaan TMMD ke-121
Tabalong. Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-121 Kodim 100.
Semangat Kebersamaan di Tengah Masyarakat Pembuatan Badan Jalan TMMD Desa Kasiau Raya
Tabalong. Kegiatan TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) adalah sebagai wujud dari.
Masyarakat Desa Kasiau Raya Nantikan Pembangunan Jalan TMMD Ke-121 Kodim 1008 Tabalong
Tabalong. Program TNI Manunggal Membangun Desa atau TMMD ke-121 menggembirakan u.
Bantu Warga Miliki Tempat Tinggal Layak Huni Melalui TMMD ke-121 Kodim Tabalong
Tabalong. Salah satu sasaran program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-121 .
Alat Berat Diturunkan Optimalkan Pembuatan Badan Jalan TMMD ke-121 Kodim 1008/Tabalong
Tabalong. Usai resmi oleh PJ. Bupati Tabalong, seluruh sasaran dalam progr.