Pilihan +INDEKS
Ansar Ahmad
Diduga Tilep Dana DJPL, Babe Aldo Minta Kejagung Tangkap Gubernur Kepri Ansar Ahmad
Transmediariau.com, Tanjungpinang - Kasus Dana Jaminan Pengelolan Lingkungan (DJPL) Bintan Kepulauan Riau, atau Dana Reklamasi Pasca Tambang dari 44 Perusahaan Pertambangan jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-Red) Perwakilan Kepri pada tahun 2016, 2018, 2020, bahwa Dana DJPL Bintan Kepri sebesar 145 Milyar tidak dapat diketahui keberadaanya.
Berbeda dengan hasil temuan supervisi KPK tahun 2018 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, menyatakan bahwa DJPL Bintan Kepri sebesar 168 Milyar tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Adapun DJPL ini merupakan Amanat dari Direktur Jenderal Pertambangan Umum Nomor 346.K/271/DDJP/1996 tentang Jaminan Reklamasi dikenakan bagi Perusahaan pertambangan pada ataupun Operasi Produksi, dan ketentuan Tersebut diperbaharui Melalui Permen Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) No.18 Tahun 2018.
Kepala BAPAN Kepulauan Riau Ahmad Iskandar Tanjung, Jumat 28/6/2024, Angkat Bicara terkait Penyelewengan Dana DJPL dan adanya Dugaan Korupsi Yang Diduga Kuat dilakukan oleh Bupati Bintan saat itu Ansar Ahmad S.E.MM.
Hampir 4 Tahun lamanya, Kasus DJPL ini Kami Laporkan ke APH (Aparat Penegak Hukum) Baik di KPK , Mabes Polri Kajagung bahkan Presiden.
Setelah Berjalan 4 Tahun lamanya, laporan BAPAN direspon oleh Jam Intel Kejagung pada tanggal 21 maret tahun 2024 dengan Nomor R-6/D.4/Dek.2/03/2024 Jam intel Melakukan Pemanggilan Kepada Inpekstorat Pemerintah Kabupaten Bintan Kepulauan Riau.
Kemudian tanggal 27 Juni 2024, jam 22.30 wib, Ketua DPD Bapan Kepri berkunjung ke kantor pengacara kondang kamarudin simanjuntak terkait DJPL Bintan Kepri tersebut.
Kamarudin simanjuntak merasa terkejut, mengapa Jam Intel belum melimpahkan kasus ini ke Jam Pidsus, padahal sudah ada perbuatan melawan hukum dan ada kerugian negara.
Ditempat terpisah, Ketua DPD Kepri Bapan bertemu dengan pengacara kondang Deolipa Yumara.
Bang Deo panggilan akrabnya, meminta kepada Jam Pidsus Kejagung agar mengambil alih kasus tersebut dari Jam Intel, dikarenakan bahwa DJPL Bintan Kepri sudah ada perbuatan melawan hukum Dan ada kerugian negara.
Ditambahkan Oleh Ahmad, BAPAN tetap Konsisten Mengawal Kasus Penyimpangan Korupsi DJPL ini sampai terang Benderang.
Terpisah Gubernur Kepulauan Riau,H.Ansar Ahmad SE.MM.Sampai berita ini diunggah belum berhasil diminta Konfirmasi terkait kasus Penyimpangan Dana DJPL Bintan, yang dilaporkan BAPAN ke Kejagung RI.
Sementara itu, aktivis Nasional Babe Aldo meminta Kejati untuk segera menindak lanjuti laporan dan Dugaan Pelanggaran Hukum tersebut
"Kita minta agar segera ditindak lanjuti, Kejaksaaan Agung tangkap Ansar Ahmad, agar kepri kondusif jelang momen Pilkada ini," Jelasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Pejabat struktural dan fungsional di Kemenkumham Kepri Resmi Berganti
Transmediariau.com, Tanjungpinang. -Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asa.
Peringati HUT RI ke 79, Warga Kenangan Jaya 6 kilometer 8 Bergembira bersama.
Transmediariau, Tanjungpinang. - Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik I.
Polres Bintan Laksanakan Upacara Memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-79
BINTAN, TRANSMEDIARIAU.COM - Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke.
Pilkada Kepri 2024, Rudi : Mohon doa Restu
TANJUNGPINANG – Haji Muhammad Rudi (HMR) Silaturahmi dan doa bersama Rel.
Sah diresmikan Posko Relawan Sahabat Rudi Tanjungpinang
Tanjungpinang - H. Muhammad Rudi, S.E., M.M., calon Gubernur Kepulauan Riau, mel.