Pilihan +INDEKS
Curi Kabel Genset Pasar Modern Sorek Satu Pelalawan, 2 Pelaku di Tangkap Polisi

PELALAWAN, TRANSMEDIARIAU.COM - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda, amankan dua pelaku dugaan tindak pidana pencurian terhadap kabel mesin genset milik Pasar Modern Sorek Satu.
Pasar Modern tersebut berada di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
"Kejadian diketahui terjadi pada hari Kamis (18/4/2024), sekira Pukul 17.00 WIB," ungkap Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, S.H., S.I.K melalui Plt Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Jhonson H. Sitompul, S.H.
Pelaku, beber Plt Kapolsek berinisial RCP dan JAN masih di bawah umur. Keduanya tercatat warga Kecamatan Pangkalan Kuras. "Sekarang sudah di amankan," cetusnya.
Kronologis kejadian, lanjut dia, pada Kamis (18/4/2024) sekira jam 17.00 WIB, pelapor (warga Kelurahan Sorek Satu) melakukan pengecekan terhadap Pasar Modern. Karena sebelumnya pelapor mendapat informasi bahwa barang-barang yang terdapat di pasar modern Sorek Satu tersebut di curi orang.
Sesampainya di Pasar Modern, pelapor melakukan pengecekan diseputaran pasar tersebut. Namun, awalnya tidak mendapatkan hal-hal yang mencurigakan.
Kemudian Pelapor berjalan ke arah gudang mesin genset Pasar modern yang terletak dibelakang bangunan pasar modern. Pada saat pelapor membuka pintu gudang mesin genset tersebut pelapor melihat ada 2 orang di duga pelaku sedang melakukan pencurian dengan cara memotong kabel-kabel yang terdapat di mesin genset.
"Karena Pelapor khawatir diduga pelaku ada menggunakan memegang pisau, maka pelapor langsung menutup pintu gudang tersebut dan langsung menghubungi pihak Kepolisian Sektor Pangkalan Kuras," ujar Plt Kapolsek.
Mendapatkan informasi, personil piket Unit Reskrim langsung menuju TKP dan sesampai di gudang mesin genset pasar modern tersebut 2 orang diduga pelaku berhasil diamankan.
Setelah dilakukan interogasi singkat di duga pelaku, benar telah melakukan pencurian terhadap kabel-kabel mesin genset milik pasar modern dengan cara memotong kabel tersebut menggunakan 1 buah tang, 1 buah gergaji besi, 1 buah obeng, dan 1 buah pisau stenless. Kemudian alat-alat yang digunakan tersebut disimpan didalam bantal.
"Selanjutnya terhadap diduga pelaku anak beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pangkalan Kuras guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (Aang)
Berita Lainnya +INDEKS
Pria Paruh Baya di Pangkalan Kasai Inhu Digerebek Polisi, 27 Paket Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkot.
Polsek Bangko Ringkus Pengedar Narkoba Beserta Barang Bukti
ROHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Kepolisian Sektor Bangko Rokan Hilir berhasil menang.
Lima Tersangka Penggarapan Hutan di Desa Siambul Inhu Ditetapkan sebagai Tersangka
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Kepolisian Resor Indragi.
Polres Inhu Tetapkan Satu Tersangka Penggarapan Kawasan Hutan di Desa Pejangki
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Kepolisian Resor Indragi.
Kapolres Rohil Turunkan 133 Personel Gabungan Amankan Pleno KPU Penetapan Paslon Bupati Terpilih
ROHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K M.H,diw.
Pemerintah Larang Penjualan Elpiji 3 Kg di Pengecer, Kajati Riau Siap Awasi Distribusi
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Pemerintah resmi melarang penjualan elpiji 3 kil.