Curi Kabel Genset Pasar Modern Sorek Satu Pelalawan, 2 Pelaku di Tangkap Polisi

Ahad, 21 April 2024

PELALAWAN, TRANSMEDIARIAU.COM - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda, amankan dua pelaku dugaan tindak pidana pencurian terhadap kabel mesin genset milik Pasar Modern Sorek Satu.

Pasar Modern tersebut berada di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.  

"Kejadian diketahui terjadi pada hari Kamis (18/4/2024), sekira Pukul 17.00 WIB," ungkap Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, S.H., S.I.K melalui Plt Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Jhonson H. Sitompul, S.H.  

Pelaku, beber Plt Kapolsek berinisial RCP dan JAN masih di bawah umur. Keduanya tercatat warga Kecamatan Pangkalan Kuras. "Sekarang sudah di amankan," cetusnya.

Kronologis kejadian, lanjut dia, pada Kamis (18/4/2024) sekira jam 17.00 WIB, pelapor (warga Kelurahan Sorek Satu) melakukan pengecekan terhadap Pasar Modern. Karena sebelumnya pelapor mendapat informasi bahwa barang-barang yang terdapat di pasar modern Sorek Satu tersebut di curi orang.

Sesampainya di Pasar Modern,  pelapor melakukan pengecekan diseputaran pasar tersebut.  Namun, awalnya tidak mendapatkan hal-hal yang mencurigakan.

Kemudian Pelapor berjalan ke arah gudang mesin genset Pasar modern yang terletak dibelakang bangunan pasar modern. Pada saat pelapor membuka pintu gudang mesin genset tersebut pelapor melihat ada 2 orang di duga pelaku sedang melakukan pencurian dengan cara memotong kabel-kabel yang terdapat di mesin genset.

"Karena Pelapor khawatir diduga pelaku ada menggunakan memegang pisau, maka pelapor langsung menutup pintu gudang tersebut dan langsung menghubungi pihak Kepolisian Sektor Pangkalan Kuras," ujar  Plt Kapolsek.

Mendapatkan informasi, personil piket Unit Reskrim langsung menuju TKP dan sesampai di gudang mesin genset pasar modern tersebut 2 orang diduga pelaku berhasil diamankan.

Setelah dilakukan interogasi singkat di duga pelaku, benar telah melakukan pencurian terhadap kabel-kabel mesin genset milik pasar modern dengan cara memotong kabel tersebut menggunakan 1 buah tang, 1 buah gergaji besi, 1  buah obeng, dan 1 buah pisau stenless. Kemudian alat-alat yang digunakan tersebut disimpan didalam bantal.

"Selanjutnya terhadap diduga pelaku anak beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pangkalan Kuras guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (Aang)