Pilihan +INDEKS
Pansus A Panggil Pihak Terkait
DPRD Rohil Terus Matangkan Draf Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah
TRANSMEDIARIAU.COM, BAGANSIAPIAPI – Pansus A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terus mematangkan draf rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pajak dan retribusi daerah.
Pansus A menilai masih perlu pemaparan yang lebih rinci untuk disimpulkan kembali terkait ranperda tersebut, karena adanya kenaikan tarif pada draf Ranperda tersebut.
Ketua Pansus A, Darwis Syam mengatakan, pihaknya telah mengundang sejumlah instansi terkait dalam pembahasan ini, mulai dari Bapenda, Dishub, Disperindag, hingga ikatan notaris dan pihak PLN.
Selain itu, Pansus A juga mengundang pihak notaris dan PPAT karena dalam pembahasan ada jenis pajak di BPHTB yang pelaksanaannya dilakukan oleh PPAT.
Darwis memaparkan, terdapat kenaikan dari hak atas tanah yang sebelumnya dipungut sebesar 4 persen di draft menjadi jadi 5 persen, karena ada NJOP dengan nilai jual objek pajak tanpa kena pajak sebesar Rp 60 juta.
“Jadi itu di undang-undang yang lama. Sekarang ini naik menjadi Rp. 80 juta bersama tarif yang semula 4 persen dinaikan jadi 5 persen. Karena NJOP TKP nya sudah 80 juta. Jadi sebagai sosialisasi dan meminta informasi kami mengundang dari ikatan notaris dan PPAT,” ungkap Darwis belum lama ini.
Darwis menambahkan, Pansus A juga mengundang pihak PLN karena ada jenis pajak penerangan jalan yang juga terjadi perubahan-perubahan dalam draft.
“Dimana, pemerintah mengajukan 10 persen, karena di pedalaman terjadi kenaikan sekitar 3 persen, tadi dalam rapat diskusi kita ingin ada pengelompokan,” sebutnya.
Oleh karena itu, Pansus A juga telah meminta kepada PLN dalam pajak penerangan jalan itu harus ada pengelompokan, misalnya ada kelompok sosial, kelompok rumah tangga, dan ada kelompok bisnis.
“Jadi tidak semata langsung naik 10 persen, nanti bisa dibuat berjenjang angkanya dalam generalisasi social tarifnya 6 persen, rumah tangga 7 persen dan bisnis 8 persen,” bebernya.
Untuk pengelompokan ini, maka Pansus A telah meminta data – data dari pihak PLN agar mengetahui berapa konsumen PLN di kelompok sosial, kelompok rumah tangga dan kelompok bisnis.
“Intinya kami perlu mempertahankan pajak penerangan jalan 7 persen. Sekarang sedang dalam pembahasan bersama dengan mengkaji data-data yang ada,” pungkasnya. (Adv).
Berita Lainnya +INDEKS
Cemilan Taiyaki Pertama di Tembilahan: Lembut dan Lumer!
TRANSMEDIARIAU.COM - Kabar gembira buat pecinta cemilan di Tembilahan! Kini ada .
Dikawal Basarnas, Cen Sui Lan Resmikan Jembatan Lingkar di Kecamatan Pulau Tiga
Natuna, Transmedia Riau- – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat R.
Alumni SMK N 1 Tanjungpinang Teteskan Air Mata Untuk Perjuangan Cen Sui Lan
Tanjungpinang, Transmedia Riau – Siti Nurhalizah meneteskan air mata ket.
Resmikan MCK Ponpes Ar-raudhah Karimun, Cen Sui Lan Serasa di Madinah
Karimun, Transmedia Riau – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indo.
Jalan Sei Asam-Sebele Mulus Berkat Perjuangan Cen Sui Lan
Karimun, TransmediaRiau - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indone.
Datang Ke Durai, Cen Sui Bakal Terus Membangun Kepri
Karimun, Transmediriau- – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Rep.