Pilihan +INDEKS
Petugas Gugus Tugas Covid-19, Bubarkan Pengunjung Taman Engku Hamindah Batam
TRANSMEDIARIAU.COM, Masyarakat Batam rupanya sudah bosan di rumah karena covid 19 lebih dari 1 bulan tidak bisa kemana-mana, pemerintah kota Batam mengajurkan masyarakat tetap di rumah.
Masyarakat yang berkumpul di taman Engku Hamidah Sei.Panas yang berhadapan fasum hotel Green Rose tidak mengindahkan aturan pemerintah yang melarang warga berkumpul pada hari sabtu(9\5) pukul 20.00 wib salah satu pengunjung mengatakan kami bosan di rumah karena itu kami keluar supaya tidak jenuh di tempat kos, apa lagi ada taman Engku Hamindah yang bangunanya masih baru dan bisa berswafoto "ujar Tias pengunjung taman tersebut.
Pedagang yang ada di sekitar taman sudah 4 hari berjualan di taman tersebut, mereka juga megeluh jika tidak berjualan kami tidak bisa menanggung kebutuhan anak dan istri "ucap Kairul, kemarin malam wali kota Batam datang kesini hanya memberitahukan supaya menjaga kebersihan serta sampah jagan berserakan dan kami tidak dilarang untuk berjualan disini.
Tidak berapa lama patroli gabungan datang Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 ini terdiri dari unsur Polresta Barelang, Kodim 0316 Batam, Lanud TNI AU Hang Nadim, Yonif Khusus Raider TS/134, Yon Mar 10 SBY, POMAD, POMAL, Kejari Batam, Satpol PP, dan Ditpam Aset BP Batam, serta instansi dan OPD Pemko Batam yang ditunjuk langsung oleh Wako kota Batam.
Pada saat itu juga patroli gabungan dan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Walikota Batam yang juga Kepala BP Batam Muhammad Rudi, untuk lebih memperketat pelaksanaan physical distancing (menjaga jarak) dalam rangka antisipasi penyebaran virus corona di Kota Batam dan pengujung pun dibubarkan di lokasi taman Engku Hamidah tersebut.(zull)
[04:50, 5/12/2020] Bg Ardi Wartawan Tanjungpinang: Rumah Petinggi Bea Cukai Tipe B Batam Di Geledah Tim Jampidsus Republik Indonesia terkait tangkapan 27 konteiner tekstil ilegal
Batam - Beredar Kabar Rumah Petinggi Bea Cukai Tipe B Batam, Digeledah Oleh Tim Jampidsus RI, Terkait Dugaan tindak lanjut Expor Ilegal Tekstil yang di temukan Oleh Komisi III DPR RI beberapa waktu yang lalu.
Menurut Informasi yang dihimpun oleh Awak media ini di lapangan, Tim Jampidsus melakukan penggeledahan di rumah dinas petinggi Becukai Tipe B Batam yang beralam di Baloi Lubuk Baja Batam.
"Tadi Katanya ada pengeledahan di Rumah Dinas Petinggi Bea Cukai, terkait tindak lanjut 27 Konteiner yang berisikan tekstil yang di temukan Komisi III" ujar Sumber media ini yang tidak mau disebutkan namanya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung, Burhanuddin bekerja secara serius dalam menyelidiki kasus dugaan penyelundupan 27 kontainer tekstil ilegal. Pasalnya, penyelundupan 27 kontainer tekstil ilegal itu, diduga telah dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan dilakukan secara berulang-ulang.
“Saya mendesak Jaksa Agung untuk memberikan atensi, memperlihatkan keseriusan, dan mengusut tuntas kasus penyelundupan 27 kontainer tekstil ilegal. Kasus tersebut diduga melibatkan para pejabat yang berkompeten dan memiliki kewenangan pemeriksaan bea masuk, menggunakan perencanaan matang dan masif, serta dilakukan secara berulang-ulang,” ujar Arteria di Kompleks Parlemen, Jakarta
Dilansir dari Probatam. Co Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi membantah tudingan keterlibatan pihak Bea dan Cukai. Ia mengungkapkan, hingga September 2019, pihaknya telah menindak sebanyak 406 penyelundupan tekstil dan produk tekstil (TPT) dengan nilai barang hasil penindakan (BHP) sebesar Rp138,11 miliar.
Namun, Heru tak menampik bila ada dugaan penyelundupan di tahun ini. Menurutnya, modus penyelundupan TPT sama seperti cara penyelundupan barang lain. “Bisa jenisnya dikaburkan atau jumlahnya dikelabui,” ujar Heru saat dihubungi wartawan, di Jakarta, saat itu.
Heru menambahkan, penindakan yang dilakukan Ditjen Bea Cukai terhadap pelaku penyelundupan bisa berbentuk fiskal, diteruskan ke pengadilan, hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.
“Misalnya, dia kena denda, bayar, nanti izinnya juga bisa dicabut. Kedua, kami akan cek administrasi pajaknya, terutama SPT (surat pemberitahuan, Red). Misalnya, dari investigasi lanjutan tidak taat pajak, akan kami blokir,” tandasnya
Terkait Pengeledahan yang di lakukan oleh Kejagung melalui tim Jampidsus dirumah petinggi Bea Cukai Tipe B Batam, awak media ini masih berupaya mengkonfirmasi, Oleh Kepala Becukai Tipe B Batam.Hingga berita ini dipublish Kepala Bea Cukai belum memberikan jawaban.(*)
Berita Lainnya +INDEKS
Stunting Riau Turun jadi 13,6 Persen, Pj Gubri: Semoga 2025 Satu Digit
PEKANBARU, TEANSMEDIARIAU.COM - Pemerintah Provinsi .
Layanan di RSUD Arifin Achmad Ini Tetap Buka Saat Libur Lebaran
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Menghadapi lib.
Loka POM di Indragiri Hulu Lakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan Jelang Ramadan dan Idul Fitri 1445 H, Ini Hasilnya
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Selama kurang lebih 30 h.
Angka Stunting Riau 13,6 Persen, Pj Gubri: Capaian Sudah di Atas Target Sebelumnya
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Pj Gubernur Riau.
Bupati Kuansing Suhardiman Amby Resmikan Layanan Cuci Darah di RSUD Teluk Kuantan
KUANSING, TRANSMEDIARIAU.COM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teluk Kuantan siap.
Berhasil Turunkan Stunting, Riau Masuk Urutan Tiga Terendah di Indonesia
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Provinsi Riau berhas.