Pilihan +INDEKS
Terkait Pengelolahan Dana Publikasi, DPRD Tanjungpinang Akan Fasilitasi RDP SPRI Kepri Dengan Kominfo dan OPD
TRANSMEDIARIAU.COM - Puluhan Wartawan yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Provinsi Kepulauan Riau berkunjung ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungpinang di Senggarang Senin 20/1.
Kedatangan Serikat Pers Republik Indonesia Provinsi Kepri tersebut disambut hangat Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang Ade Angga, S.IP, MM. Dalam pertemuan tersebut, Ketua Serikat Pers Republik Indonesia Provinsi Kepri Sholikin menyampaikan persoalan terkait pengelolaan belanja jasa publikasi di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang beserta OPD lainnya yang mengelola dana publikasi media.
‘’Kedatangan kami kesini yaitu untuk menjalin silaturahmi dan juga ingin menyampaikan berbagai persoalan serta aspirasi mengenai penyaluran anggaran jasa publikasi Dinas Komunikasi dan Informatika khususnya dan di jajaran Pemerintah Kota Tanjungpinang pada umumnya,’’ ujar Sholikin.
Lebih lanjut Sholikin mengatakan, bahwa DPD SPRI Provinsi Kepri sangat prihatin dan menyayangkan penerapan syarat verifikasi Dewan Pers yang diberlakukan Dinas Kominfo, Sekretariat Dewan dan OPD-OPD Pemko Tanjungpinang dalam menjalan kerja sama publikasi pada tahun anggaran 2019.
‘’Kami sangat menyayangkan kebijakan Dinas Kominfo dan Sekwan Kota Tanjungpinang terkait kerjasama publikasi yang mensyaratkan harus terverifikasi di Dewan Pers, karena sejatinya pendirian Perusahaan Pers adalah hak setiap warga negara,’’ tegas Sholikin.
Lebih lanjut Sholikin mengatakan, syarat pendirian Perusahaan Pers sesuai UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers yakni harus berbadan hukum bukan mendapat izin Dewan Pers.
‘’Regulasinya cukup jelas bahwa pendirian Perusahaan Pers itu harus berbadan hukum, bukan mendapat ijin Dewan Pers,’’ tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Tanjungpinang Ade Angga, S.IP, MM mengatakan bahwa persoalan tersebut akan segera dibahas bersama Komisi I yang membidangi Pemerintahan dan Hukum.
‘’Terima kasih atas kunjungan rekan-rekan DPD SPRI Prov Kepri ke Kantor Kami, persoalan ini nantinya akan Kami bahas terlebih dahulu bersama Komisi I, kemudian nantinya Kami akan undang Dinas terkait dan Inspektorat untuk dilakukan rapat dengar pendapat (RDP-red),’’ tandasnya
Berita Lainnya +INDEKS
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Daftar Lengkapnya di Sini
TRANSMEDIARIAU.COM - Harga emas hari ini yang dijual.
Cuan 15,56% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Turun
TRANSMEDIARIAU.COM - Rabu (24 April 2024) Harga emas.
Proses di MK Selesai, Prabowo: Kita Sekarang Bersiap Hadapi Masa Depan
TRANSMEDIARIAU.COM - Presiden terpilih 2024/2029, Pr.
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
JAKARTA, TRANSMEDIARIAU.COM - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa.
OJK Blokir 5 Ribu Rekening Judi Online, Perputaran Uang Tembus Rp327 Triliun
TRANSMEDIARIAU.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) me.
Komisi Kejaksaan Dorong Kejagung Jadi Panglima Pemberantasan TPPU
JAKARTA, TRANSMEDIARIAU.COM - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mendorong Keja.