Pilihan +INDEKS
Harga Emas Antam Anjlok, Cek Daftar Lengkapnya di Sini
TRANSMEDIARIAU.COM - Harga emas hari ini yang dijual oleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) anjlok. Harga emas Antam Rabu (8/5/2024) turun Rp10.000 menjadi Rp1.308.000 per gram dari sebelumnya di harga Rp1.318.000 per gram.
Sedangkan untuk harga emas Antam untuk pembelian kembali atau buyback turun juga Rp 10.000 per gram.
Harga buyback emas Antam hari ini dipatok Rp 1.200.000. Harga buyback ini adalah jika Anda ingin menjual emas, Antam akan membelinya di harga Rp 1.200.000 per gram.
Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Anda dapat memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen) jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Berikut rincian harga emas Antam hari ini, melansir laman logammulia.com:
Harga emas Antam 0,5 gram: Rp 704.000
Harga emas Antam 1 gram: Rp 1.308.000
Harga emas Antam 2 gram: Rp 2.556.000
Harga emas Antam 3 gram: Rp 3.809.000
Harga emas Antam 5 gram: Rp 6.315.000
Harga emas Antam 10 gram: Rp 12.575.000
Harga emas Antam 25 gram: Rp 31.312.000
Harga emas Antam 50 gram : Rp 62.545.000
Harga emas Antam 100 gram: Rp 125.012.000
Harga emas Antam 250 gram: Rp 312.265.000
Harga emas Antam 500 gram: Rp 624.320.000
Harga emas Antam 1.000 gram: Rp 1.248.600.000.
Berita Lainnya +INDEKS
Cuan 15,56% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Turun
TRANSMEDIARIAU.COM - Rabu (24 April 2024) Harga emas.
Proses di MK Selesai, Prabowo: Kita Sekarang Bersiap Hadapi Masa Depan
TRANSMEDIARIAU.COM - Presiden terpilih 2024/2029, Pr.
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
JAKARTA, TRANSMEDIARIAU.COM - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa.
OJK Blokir 5 Ribu Rekening Judi Online, Perputaran Uang Tembus Rp327 Triliun
TRANSMEDIARIAU.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) me.
Komisi Kejaksaan Dorong Kejagung Jadi Panglima Pemberantasan TPPU
JAKARTA, TRANSMEDIARIAU.COM - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mendorong Keja.
Yusril: Belum Tentu Amicus Curiae Megawati Bisa Pengaruhi Putusan MK
TRANSMEDIARIAU.COM - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibra.