Pilihan +INDEKS
Jual Barang Haram "Sabu" Warga Tanjungbakau Rangsang Ditangkap Polisi
TRANSMEDIARIAU.COM, Anggota Polsek Rangsang menangkap MS, seorang warga Tanjungbakau, Senin (2/7/2018). Laki-laki berusia 35 tahun itu ditangkap karena menjual narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan MS berawal dari informasi warga ke polisi, Warga mengabarkan bahwa ada yang menjual sab-sabu di Desa Tanjungbakau, Kecamatan Rangsang.Anggota Polsek Rangsang langsung melakukan penyelidikan.
Setelah mendapat informasi yang cukup, polisi langsung menangkap MS. MS tak bisa berbuat banyak. Terlebih ketika polisi menemukan barang bukti kristal haram ketika menggeledah rumahnya.
Dari penangkapan dan penggeledahan itu, polisi menemukan barang bukti berupa 1 buah bong beserta korek api, 2 buah plastik klep warna putih ukuran kecil yang berisikan kristal-kristal bening kasar.
Selain itu, juga ditemukan 1 buah plastik klep ukuran besar berisikan kristal bening diduga sabu-sabu,Polisi juga mengamankan handphone milik tersangka.
"Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Rangsang untuk diperiksa lebih lanjut," kata Kasubag Humas Polres Kepulauan Meranti, AKP Amir Husin, Rabu (4/7/2018). ***
Editor: Irul
Sumber: Goriau.com
Berita Lainnya +INDEKS
14 Santriwati di Rokan Hilir Riau Keracunan Makanan, Satu Meninggal Dunia
ROHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Sebanyak 14 santriwati d.
Pasutri Pengedar Narkoba di Seberida Diringkus Polisi, 10 Gram Sabu Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Pasangan Suami Istri (Pa.
Satreskrim Polres Bengkalis Amankan Pelaku Perjudian Jenis Togel online di Pinggir
TRANSMEDIARIAU.COM - Satreskrim Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus Tinda.
34 Motor Trondol dan Tanpa Surat Diamankan Polisi
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Sebanyak 34 sepeda m.
Dua Penada Emas Diciduk SatReskrim Polres Bengkalis
TRANSMEDIARIAU.COM - Satreskrim Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus Tinda.
Lagi, Polsek Rengat Barat dan Polsek Lirik Bekuk Pengedar Sabu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Kembali, dua Kepolisian .