Pilihan +INDEKS
Lagi, Polsek Rengat Barat dan Polsek Lirik Bekuk Pengedar Sabu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Kembali, dua Kepolisian Sektor (Polsek) jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau mengungkap peredaran narkoba, dua orang tersangka pengedar narkotika diduga jenis sabu-sabu beserta barang bukti berhasil diamankan.
Kedua pengedar sabu itu adalah, SM alias Maman (52) warga Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat diamankan Kamis, 9 Mei 2024, pukul 18.00 WIB, di warung miliknya di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Desa Kota Lama dengan barang bukti 1 paket sabu-sabu ukuran sedang dengan berat kotor 1,34 gram.
Kemudian, SK alias Keni (59) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik diringkus unit Reskrim Polsek Lirik, Kamis 9 Mei 2024 malam, di rumahnya, pukul 19.30 WIB. Dari tangannya, diamankan 1 paket sabu-sabu dengan berat kotor 0,19 gram.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Jumat (10/5) siang membenarkan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Polsek Rengat Barat dan Polsek Lirik tersebut.
Lebih lanjut Misran menjelaskan, untuk Polsek Rengat Barat, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi dari masyarakat tentang maraknya aktivitas transaksi narkoba di sebuah warung, pinggir Jalintim, Desa Kota Lama.
Kapolsek Rengat Barat mengintruksikan unit Reskrim untuk menyelidikinya. Kamis sore, unit Reskrim berhasil mengamankan seorang laki-laki paruh baya, SM alias Maman di dalam warung miliknya. Saat digeledah, ditemukan 1 paket sabu-sabu ukuran sedang, timbangan digital dan belasan lembar plastik klep pembungkus sabu serta barang bukti lainnya.
Sementara, unit Reskrim Polsek Lirik, membekuk seorang pria berusia setengah abad lebih, yakni SK alias Keni, Kamis (9/5) pukul 19.30 WIB di rumahnya, setelah salah seorang personel unit Reskrim mendapat informasi tentang aktivitas peredaran narkoba yang dilakoni SK alias Keni.
Atas perintah Kapolsek Lirik, unit Reskrim sukses mengamankan SK alias Keni ketika sedang duduk di depan rumahnya, seperti sedang menunggu seseorang diduga pembeli sabu. Saat geledah, ditemukan 1 paket sabu-sabu siap edar, dengan berat 0,19 gram dari kantong celananya.
Selain itu, Reskrim Polsek Lirik juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya terkait peredaran narkoba. "Kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek Rengat Barat dan Polsek Lirik guna proses selanjutnya, kasus ini terus dikembangkan masing-masing Polsek, kuat dugaan masih ada tersangka lainnya yang terlibat," pungkas Misran.
Berita Lainnya +INDEKS
Pengedar Narkoba Berpistol di Bengkalis Ditangkap Polisi
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Satuan Reserse Narko.
Sempat Buron, Unit Reskrim Polsek Bangko Berhasil Amankan Pengedar Sabu
ROHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Sempat buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),.
Resahkan Masyarakat, Pelaku Pemerasan Diamankan Polsek Bangko
ROHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Pelaku pemerasan yang sudah meresahkan masyarakat ya.
Polsek Peranap Bekuk Pelaku Curanmor, Ini Kronologisnya
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Kepolisian Sektor (Polse.
Polsek Pulau Burung Ringkus Diduga Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur
INHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Polsek Pulau Burung, Polres Indragiri Hilir (Inhil) .