Pilihan +INDEKS
Diduga Tak Transparan, Dana Ganti Rugi dan CSR di Tanjung Simpang Jadi Sorotan Warga
TRANSMEDIARIAU.COM - Seorang warga Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir yang enggan disebutkan namanya, meminta penegak hukum, baik dari Kejaksaan maupun Tim Tipikor Polres Inhil, untuk segera memanggil Kepala Desa Tanjung Simpang, Ferry Irawan, guna memberikan klarifikasi terkait transparansi dana ganti rugi kebun masyarakat yang terdampak hama kumbang serta realisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diperuntukkan bagi dunia pendidikan di desa tersebut.
Kejadian bermula saat hama kumbang menyerang kebun kelapa milik warga setempat dengan kerusakan yang cukup parah, mencapai 22.241 batang kelapa. Menurut Ferry Irawan, Kepala Desa Tanjung Simpang, jumlah ganti rugi yang ditetapkan perusahaan mencapai Rp 5,3 miliar dengan harga Rp 240.000 per batang kelapa.
“Uang tali asih yang direalisasikan kepada masyarakat sebesar Rp 210.000 per batang setelah dipotong Rp 30.000 untuk biaya perjuangan,” ujar Ferry saat ditemui di sebuah kedai kopi di Jalan Subrantas, Tembilahan, Minggu malam (20/10/2025).
Namun, dana potongan sebesar Rp 667,23 juta tersebut hingga kini belum tersalurkan kepada masyarakat. Ferry mengaku memegang Rp 139 juta, sementara sisanya Rp 528,23 juta dikuasai oleh Wendi Efredy, yang bertindak sebagai koordinator lapangan saat perjuangan ganti rugi berlangsung.
Selain itu, Ferry juga menyampaikan bahwa perusahaan tersebut memberikan dana CSR sebesar Rp 134 juta untuk pembangunan SMA di Desa Tanjung Simpang. Namun, realisasi dan transparansi penggunaan dana CSR ini juga menjadi sorotan warga.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Wendi Efredy menyatakan bahwa dirinya bukan bagian dari perusahaan yang dimaksud dan tidak memiliki kapasitas terkait dua isu tersebut.
“Waalaikumsalam, saya bukan bagian dari perusahaan yang dituju. Mohon maaf, saya tidak mempunyai kapasitas untuk hal itu,” tulis Wendi.
Warga berharap agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan memanggil pihak terkait guna memastikan dana ganti rugi dan CSR dapat diterima dan dimanfaatkan sesuai ketentuan.
Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat Desa Tanjung Simpang yang mendambakan transparansi dan keadilan dalam penyaluran bantuan dan ganti rugi atas kerugian yang dialami.
Berita Lainnya +INDEKS
7 Orang Teridentifikasi Positif Konsumsi Ekstasi, Polsek Mandau Kembali Bersih-Bersih di Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM)
DURI, TRANSMEDIARIAU. COM - Aparat gabungan dari Polres Bengkalis menggel.
Amankan Pelaku Sabu Lainnya Hingga ke Mandau, Tim Opsnal Polsek Pinggir Buru DPO inisial "Habib"
PINGGIR, TRANSMEDIARIAU. COM – Upaya mendukung program Pencega.
Pelaku Diamankan, Polsek Pinggir Sita Barang Bukti Paket Kecil Narkotika Jenis Sabu
PINGGIR, TRANSMEDIARIAU. COM – "Pantang mundur sebelum semua .
Miliki Sabu di Tangan, Pria di Bathin Solapan Dibekuk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis
BATHIN SOLAPAN, TRANSMEDIARIAU. COM - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Be.
Dini Hari yang Mencekam, Dua Pria di Mandau Diduga Miliki Sabu dan Ganja Berhasil Diamankan
MANDAU, TRANSMEDIARIAU. COM - Kerja nyata Satuan Reserse Narkoba Po.
Polsek Mandau Grebek KTV Brother Hood, 2 Wanita Tersangka Diamankan dengan 93 Butir Ekstasi
MANDAU, TRANSMEDIARIAU. COM — Kepolisian Sektor Mandau beserta jajarann.







.png)