Pilihan +INDEKS
Galery
Berikut Syarat-syarat Izin Praktik Terapis Wicara di DPMPSTP Inhil
Surat Izin Praktik Terapis Wicara selanjutnya disebut (SIPTW) adalah bukti tertulis yang diberikan kepada terapis wicara untuk menjalankan praktik terapis wicara. 30/10/23
Standar Profesi Terapis Wicara adalah pedoman yang harus dipergunakan sebagai petunjuk dalam menjalankan praktik terapis wicara secara baik.
SIPTW adalah kegiatan yang dilakukan oleh terapis wicara dalam memberikan jasa dan praktik kepada masyarakat dalam membantu masalah yang berhubungan dengan gangguan bahasa bicara dan menelan yaitu tindakan annamnesa, assessmen, diagnose, perencanaan terapi, pelaksanaan terapi, dan reevaluasi.
Bagi anda yang ingin membuat Surat Izin Praktik Terapis Wicara (SIPTW) di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bisa langsung ke kantor DPMPTSP Inhil dengan melengkapi syarat-syarat sebagai berikut.
Berita Lainnya +INDEKS
Keren, IKM Rumah Tamadun Satu-satunya Peserta Rohil di Kegiatan NEXT Kementrian Perdagangan RI
ROHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Industri Kecil Menengah ( IKM) Rumah Tamadun m.
BPS: Listrik hingga Bahan Bakar Rumah Tangga di Riau Alami Deflasi
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Badan Pusat St.
April 2024, Nilai Tukar Petani Riau Naik 2,77 Persen
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Badan Pusat St.
Harga Pinang Kering di Riau Minggu Ini Dihargai Rp4.363 per Kg
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Harga komodita.
Inilah Daftar Harga Kelapa Sawit Plasma di Riau Periode 24-30 April 2024
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Harga Kelapa S.
Konsumsi Bahan Bakar Minyak di Riau Meningkat Selama Idulfitri 1445 H
PEKANBARU, TRANEDIARIAU.COM - Tingkat konsumsi.