Pilihan +INDEKS
BKAD Batang Tuaka - Tembilahan Hulu Gelar Pelatihan Pengawas dan Penasehat BUMDesa Tahun 2023
TEMBILAHAN HULU - Badan Kerjasama Sama Antar Desa ( BKAD ) Kecamatan Tembilahan Hulu dan Kecamatan Batang Tuaka menggelar pelatihan penasehat dan pengawas BUMDesa tahun 2023.Agenda yang digelar di aula salah satu hotel di Tembilahan ini,dibuka oleh Syafruddin,KH.S.E, Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Inhil.Sabtu malam,2 Desember 2023.
Hadir dalam acara pembukaan ini,yakni diantaranya,Camat Tembilahan Hulu Kaharuddin,S.Sos.M.Si,.Camat Batang Tuaka Abdul Hadi,S.E,.Ketua dan anggota BKAD yakni para Kepala Desa.Serta BPD dari Kecamatan Tembilahan Hulu dan Kecamatan Batang Tuaka.Hadir pula, Leader/Faskab DMIJ,TAPM P3MD Kab.Inhil,para pendamping Desa P3MD dan DMIJ Plus terintegrasi.
Ahmad Ependi,Ketua BKAD Kecamatan Tembilahan Hulu dalam laporan panitia menyampaikan;
"Adapun dasar hukum kegiatan ini,yakni diantaranya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa,peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan Desa, serta peraturan Bupati Inhil nomor 41 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa di kabupaten Inhil tahun anggaran 2023."
"Peserta sebanyak 32 orang, dilaksanakan selama 2 hari,yakni dari tanggal 2-3 Desember 2023 melalui penganggaran APBDEsa tahun anggaran 2023.
Adapun diantara tujuan digelarnya pelatihan ini,yakni meningkatkan kapasitas dan kompetensi penasehat dan pengawas BUMDesa dalam menjalankan tugas serta fungsi penasehat dan pengawasan terhadap pengelolaan BUMDesa di kecamatan Tembilahan Hulu dan Kecamatan Batang Tuaka.
Sementara itu Syafruddin,Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Indragiri Hilir-Riau , Kaharuddin Camat Tembilahan Hulu dan Abdul Hadi Camat Batang Tuaka menyambut baik kegiatan pelatihan ini.
Mereka berharap para peserta dalam mengikuti dengan serius tiap sesi pelatihan dengan materi dan pemateri yang berbeda-beda .Baik dari Dinas PMD,Setdakab Inhil maupun dari Inspektorat Kabupaten Inhil.
"Upgrade pengetahuan tentang tata kelola serta aturan terkait tupoksi pengawasan maupun pengelola Badan Usaha Milik Desa ( BUMDesa) penting untuk diketahui dan dikuasai oleh para peserta,selaku pengawas dalam hal ini adalah Kepala Desa dan penasehat BUMDesa adalah Ketua BPD ( Badan Permusyawatan Desa ). Sinergitas 2 elemen kunci ini diperlukan.Agar tidak tumpang tindih atau beda persepsi tentang tugas pokok dan fungsi masing-masing".Harap Abdul Hadi Sekertaris Dinas PMD Kabupaten Inhil.(Rilis)
Berita Lainnya +INDEKS
Ahmad Ependi Hadiri Reuni dan Bukber Bersama Ponpes Jami'atul Islamiyyah
TEMBILAHAN HULU - Kepala Desa Sungai Intan Ahmad Ependi memenuhi dan menghadiri .
Sambut Ramadhan, Ahmad Ependi Bersama Masyarakat Goro Lingkungan
TEMBILAHAN HULU - Dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan 1445 hijriah.Kepala.
Pemdes Sungai Intan Gelar Haul Ulama dan Haul Jama' Sekampung
TEMBILAHAN HULU - Pemdes Sungai Intan menggelar haul Ulama dan haul jama' sekamp.
Musrenbang Kecamatan Tembilahan Hulu: Ahmad Ependi Ekspose 5 Usulan Prioritas Desa Sungai Intan
TEMBILAHAN HULU - Ahmad Ependi Kepala Desa Sungai Intan ekspose 5 usulan priorit.
Sungai Intan Gelar Rakor Persiapan dan Pengamanan Pemilu 2024
TEMBILAHAN HULU - Guna memastikan helat Pemilu tahun 2024,utamanya terkait denga.
Bhabinkamtibmas Desa Sungai Bela Hadiri Musrenbangdes dan Rembuk Stunting
KUINDRA - Bhabinkamtibmas desa Sungai Bela kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra) m.