Pilihan +INDEKS
Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Daik Lingga Dengarkan Keluhan Masyarakat Kecamatan Selayar.
TRANSMEDIARIAU.COM, Lingga - Jajaran Polsek Daik Lingga bersama Forkopimcam Kecamatan Selayar melaksanakan kegiatan Jumat Curhat dengan masyarakat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Daik Lingga AKP Idris,S.E., Sy.,M.H. I di Rumah Makan Ombak Barat Penuba Kecamatan Selayar, Jum'at (17/2/2023).
Program ‘Jumat Curhat’ yang digagas Mabes Polri ini diperuntukkan bagi Polda, Polres, hingga Polsek, supaya kepolisian menerima curhatan masyarakat terkait tugas anggota di lapangan termasuk memberi saran dan masukan atas hal yang dirasakan masyarakat.
AKP Idris,S.E., Sy., M.H. mengatakan, kegiatan Jumat Curhat ini dilaksanakan untuk mendengar langsung curahan hati (curhat) dan aduan warga, terkait dengan pelayanan kepolisian.
Tampak hadir dalam kegiatan Jum'at Curhat Kamtibmas bersama Kapolsek Daik Linga, Para Kanit jajaran Polsek Daik Lingga, Camat Selayar, Dan POS AL penuba, KUA, UPT Puskesmas Penuba, Basarnas Pos Penuba, Para Kades dan Ketua BPD se-Kecamatan Selayar, Ketua MUI Kecamatan Selayar, Ketua Nelayan, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat di Kecamatan Selayar.
Dalam kegiatan ini, Kapolsek menjelaskan bahwa Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat, untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan, aduan dan keluhan warga, khususnya di wilayah hukum Polsek Daik Lingga yang mana Kecamatan Selayar juga merupakan bagian dari Wilayah hukum Polsek Daik Lingga.
"Insya Allah program ini akan terus berlanjut, kami laksanakan setiap Jum’at,” kata Kapolsek.
Pada kesempatan Jumat curhat ini, salah satu Tokoh masyarakat Penuba sangat menyambut baik dengan Kegiatan Positif ini disamping dapat meningkatkan silaturahmi Polri dengan Masyakat juga dapat memberikan masukan, saran dan pendapat ataupun kritikan terkait pelayanan kepolisian terhadap masyarakat dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Perwakilan masyarakat bertanya tentang proses mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) surat kehilangan di gratiskan sedangkan mengurus SKCK dikenakan biaya.
Kemudian Kapolsek memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang mekanisme mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), surat kehilangan tidak dipungut biaya sedangkan mengurus SKCK dikenakan biaya PNBP ( Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp 30.000,- sesuai PP No 60 tahun 2016.
Kapolsek Daik Lingga berharap, dengan digelarnya kegiatan Jumat Curhat, dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Intinya, masyarakat bisa menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera, dan apabila berkaitan dengan pihak lain akan segera dikoordinasikan guna menyelesaikan setiap permasalahan.” tutup Kapolsek Daik Lingga AKP Idris. (*)
Berita Lainnya +INDEKS
Dharma Bakti Kodim, Dandim 0314/Inhil Resmikan Pembangunan Musholla Nurul Huda di Desa Sungai Luar
INHIL - Komandan Kodim (Dandim) 0314/Inhil Letkol Inf Fikky Nur Kuncoro Jati, SH.
Kodim Inhil Gelar Doa Bersama HUT Korem 031/WB
INHIL - Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke - 65 Korem 031/Wirabima (WB) tahu.
Dandim 0314/Inhil Gelar Halal Bi Halal Bersama Anggota
Komandan Kodim (Dandim) 0314/Inhil Letkol Inf Fikky Nur Kuncoro Jati, SH., M.Han., menggelar hala.
Pererat Silaturahmi, Kodim 0314/Inhil Buka Puasa Bersama Insan Pers
INHIL - Kodim 0314/Inhil menggelar acara buka puasa bersama Insan Pers kabupaten.
Dandim 0314/Inhil Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat dan Purna Tugas Anggota
INHIL - Kodim 0314/Inhil menggelar acara korps raport kenaikan pangkat Bintara, .
Pekan ke 3 di Bulan Ramadhan, Kodim 0314/Inhil Kembali Bagikan Takjil Gratis untuk Masyarakat
INHIL -Memasuki pekan ke 3 di bulan suci Ramadhan, Kodim 0314/Inhil kembali mela.