Pilihan +INDEKS
Sat Narkoba Polres Bengkalis Ringkus Pengedar dan Kurir Ganja
TRANSMEDIARIAU.COM- Tak hentinya Team Gabungan Sat Narkoba Polres Bengkalis dan Unit Reskrim Polsek Bukit Batu berhasil meringkus pengedar dan kurir ganja disebuah rumah yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika, di Desa Apiapi, Kecamatan Bukit Batu pada Selasa 24 Januari 2023.
Tertangkapnya kedua tersangka ini berawal dari informasi yang diberikan masyarakat kepada Polisi terkait ada sebuah rumah di Desa Apiapi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando, Mengatakan tim Gabungan pemburu narkotika tersebut lebih dulu menangkap pengedar ganja yang mengaku berinisial M.Sya alias Siadek (27).
"Kita terima info sekitar jam 7 malam, lalu langsung saya perintahkan Tim bergerak menuju rumah itu. Jam 9, rumah itu digerebek, langsung Tim meringkus Siadek disana", ujar AKP Tony, Rabu,(25/1/2023).
Kepada Polisi, Siadek pun mengaku sedang menunggu temannya si DAS alias si Dendi menjemput ganja dari Dumai yang dibelinya dari si SA.
Begitu si Dendi memarkirkan motor yang dia pakai dari Dumai untuk menjemput ganja tersebut, si Dendi langsung dibekuk petugas.
"Setelah si Dendi dibekuk, diperiksalah badan dan sepeda motornya. Ternyata, ganja itu ditaruh didalam jok motor si Dendi", terang AKP Tony.
Akhirnya terungkap setelah Dendi diinterogasi. Dendi (21) mengatakan, dirinya disuruh Siadek menjemput ganja dari seseorang di Dumai yang kini masih dalam pengejaran Polisi.
"Akhirnya Siadek mengaku bahwa dia pengedar ganja, sementara di Dendi ini sebagai kurirnya. Siadek menyuruh si Dendi yang menjemput ganja dari si SA dari Dumai", terang Kasat Narkoba
Kemudian, petugas membawa kedua tersangka dan ganja kering 500 gram bersama barang bukti lainnya ke Mapolres Bengkalis untuk diperiksa lebih lanjut.
Setelah urine kedua tersangka ditest, hasilnya positif mengandung Metamphetamine dan THC.
"Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika", terang Toni Kasat Narkoba Polres Bengkalis.
Berita Lainnya +INDEKS
Dua Orang Pelaku Diduga Melakukan Penganiayaan Saat Korban Bertamu
TRANSMEDIARIAU.COM - Satuan Reskrim Polres Bengkalis berhasil mengamankan 2 oran.
Hanya dalam Satu Jam, Unit Reskrim Polsek Bangko Berhasil Amankan Pelaku Curanmor
ROHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Hanya berselang satu jam dari kejadian, Unit Reskrim.
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Simpang Kanan KRYD di Jalan M Yazid Hamta
ROHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Polsek Simpang Kanan Polres Rohil melalui Personel A.
Antisipasi Gangguan Keamanan Musim Mudik Lebaran, Kapolres Pelalawan Gelar Patroli Rumsong
PELALAWAN, TRANSMEDIARIAU.COM - Antisipasi gangguan keamanan selama musim .
Polres Inhil Press Rilis Kasus Dugaan Pembegalan di Tembilahan Hulu
INHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Polres Indragiri Hilir (Inhil), Polda Riau mengungka.
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Rokan Hilir Awasi Pelayanan SPBU
ROHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Malam - malam Personel Unit Tipidter Polres Rohil di.