Pilihan +INDEKS
Skenario Dakwaan Jaring Laba-Laba, Firman Wijaya ; Ferdy Sambo dkk Sulit Lolos
Transmediariau.com, Jakarta - Kasus Polisi tembak Polisi yang menjadi atensi masyarakat luas kini tengah dalam penangan para penegak hukum, setelah ditetapkan sebagai tersangka dan dilimpahkan ke Kajaksaan Agung terkait dugaan pembunuhan serta obatruction of justice kasus Ferdy Sambo dkk kini bergulir ke Pengadilan.
"Dan besok, Senin 17 Oktober 2022 mata publik akan tertuju pada sidang perdana Ferdy Sambo dkk di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan".
Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Ketua Umum Peradin 1964 Prof. Firman Wijaya, ia menyebut dakwaan kemungkinan disusun secara subsidair primair pembunuhan berencana disatukan dengan dakwaan pembunuhan biasa 340 dan 338.
Adapun, dari kepentingan publik dan pembuktian Ketentuan pasal 32 dan 48 UU ITE ini ibarat law spider web (teori jaring laba laba), ujar Firman Minggu 16/10.
Sebagaimana diketahui, terdakwa Ferdy Sambo diduga melanggar sejumlah pasal diantaranya 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) KUHP
Adapun terkait ITE, 49 jo Pasal 33 UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 56 ayat (1) ke-1 KUHP.
Firman juga menilai persidangan yang akan berjalan di Pengadilan Jakarta Selatan besok akan menjadi sebuah momentum penegakan hukum di Indonesia, adapun konstruksi adu saksi mahkota calon terdakwa kemungkinan antara pelaku yang memiliki jabatan setara (pati) sepertinya arena yang disiapkan, pungkasnya.(*)
Berita Lainnya +INDEKS
Bekas Gudang Semen di Riau, Simpan Ribuan Kardus Kosmetik Ilegal
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Bekas gudang di Jala.
Jelang Putusan PHPU, Polres dan Kodim Inhil Gelar Patroli
INHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyara.
Curi Kabel Genset Pasar Modern Sorek Satu Pelalawan, 2 Pelaku di Tangkap Polisi
PELALAWAN, TRANSMEDIARIAU.COM - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan .
Dua Orang Pelaku Diduga Melakukan Penganiayaan Saat Korban Bertamu
TRANSMEDIARIAU.COM - Satuan Reskrim Polres Bengkalis berhasil mengamankan 2 oran.
Hanya dalam Satu Jam, Unit Reskrim Polsek Bangko Berhasil Amankan Pelaku Curanmor
ROHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Hanya berselang satu jam dari kejadian, Unit Reskrim.
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Simpang Kanan KRYD di Jalan M Yazid Hamta
ROHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Polsek Simpang Kanan Polres Rohil melalui Personel A.