Pilihan +INDEKS
Polres Inhu Gelar Razia Zebra Lancang Kuning, Ini 7 Prioritas Pelanggaran dan Denda
TRANSMEDIARIAU.COM INHU - Bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau yang mau bepergian menggunakan kendaraan baik roda dua maupun roda empat siapkan kelangkapan surat-suratnya sebab Polres Inhu akan mengelar oprasi razia zebra lancang kuning 2022.
Oprasi Zebra Lancang Kuning yang digelar Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Inhu incar 7 pelanggaran prioritas, salah satunya anak di bawah umur dilarang menggunakan kendaraan.
"Mulai besok 3 Oktober hingga 16 2022, masyarakat Inhu harus patuhi aturan berlalu lintas, polres Inhu incar 7 prioritas pelanggar yang akan kita beri sanksi hingga denda di oprasi zebra Lancang Kuning ini,"Jelas kasat Lantas Polres Inhu AKP Rocky Junasmi SIK MH, 2 Oktober 2022.
Adapun 7 pelanggaran yang menjadi sasaran Prioritas pada Operasi Zebra yaitu :
1. Menggunakan Ponsel Saat Berkendara, Pasal 283 UU LLAJ. Sanksi denda paling banyak Rp. 750 ribu
2. Anak-anak di bawah umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor, Pasal 281. Sanksi denda paling banyak Rp. 1 juta
3. Dilarang berboncengan lebih dari 1 orang, Pasal 292. Sanksi denda paling banyak Rp. 250 ribu
4. Diwajibkaan menggunaka helem SNI dan Menggunakan Safety Belt,Pasal 291 dan pasal 289. Sanksi denda paling banyak Rp. 250 ribu
5.Dalam pengaruh atau mengonsumsi Alkohol, Pasal 293 UU LLAJ. Sanksi denda paling banyak Rp. 750 ribu
6.Dilarang melawan arus, Pasal 287. Sanksi denda paling banyak Rp. 500 ribu
7.Melebihi batas kecepatan kendaraan, Pasal 287 Ayat 5. Sanksi denda paling banyak Rp. 500 ribu
"Poin terpenting adalah bagi orang tua agar mengawasi anaknya yang belum memiliki SIM atau anak di bawah umur, jangan berikan anak menggunakan kendaraan sebelum memiliki SIM. Terutama kami menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar mematuhi seluruh aturan dalam berlalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan raya dengan tidak melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas,"tutup Kasat Lantas Inhu. (Arlendi)
Berita Lainnya +INDEKS
Tak Hanya Jaga Keamanan, Polsek Enok Aktif Dampingi Warga Kelola Lahan Produktif
ENOK – Di tengah upaya pemerintah mewujudkan ketahanan pangan nasional, jajara.
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Sabak Auh Lakukan Monitoring Tanaman Jagung Pipil
SIAK- Dalam rangka mendukung program pemerintah Asta Cita di bidang ketahanan pa.
Bhabinkamtibmas Tanjung Sari Apresiasi Warga Manfaatkan Lahan untuk Padi dan Jagung
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU .
Polsek Mandau Tinjau Persiapan Panen Raya Jagung Program Gerakan penanaman jagung
BATHIN SOLAPAN, TRANSMEDIARIAU. COM - Polres Bengkalis bersama Polsek Man.
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sabak Auh Monitoring Lahan Jagung Pipil
SIAK- Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang menjadi bagi.







