Pilihan +INDEKS
Terima Sertifikat CSFA dari BPK, Kapolri Ingin Personel Polisi Miliki Kemampuan Auditor
TRANSMEDIARIAU.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar audiensi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022). Pada kegiatan itu, BPK juga menyerahkan Sertifikasi profesi Certified State Finance Auditor (CSFA) kepada Kapolri.
Dalam kesempatan ini, Sigit menekankan soal pentingnya pemberian sertifikat CSFA untuk para perwira menengah dan perwira pertama di Polri. Menurutnya, anggota kepolisian saat ini membutuhkan kemampuan untuk melakukan audit dalam menangani suatu perkara yang menyangkut permasalahan kerugian negara maupun kerugian daerah.
Oleh karena itu, Sigit menginginkan adanya kegiatan supervisi antara Polri dan BPK terkait dengan menggelar pelatihan untuk meningkatkan kemampuan auditor dari personel kepolisian.
"Pada prinsipnya anggota kami diberikan kemampuan sebagai auditor, maka kami kemudian nanti menjadi paham dan kami membutuhkan itu saat ada supervisi," kata Sigit dalam audiensi tersebut.
Untuk itu, Sigit meminta BPK untuk menyelenggarakan pelatihan terkait kemampuan audit kepada para personel Polri. Sehingga, kata Sigit, seluruh jajaran Korps Bhayangkara bisa mengidentifikasi sejak dini dalam proses penegakan hukum.
"Kita penting sekali memahami bagaimana cara kita bisa mengaudit, dengan begitu kita bisa memberikan warning untuk ke dalamnya," ujar Sigit.
Pihak BPK dalam audiensi ini juga memberikan sertifikat profesi Certified State Finance Auditor (CSFA) ke Kapolri. Sertifikat CSFA ini merupakan sertifikat profesi bagi para pemeriksa keuangan negara, sehingga profesionalisme para pemeriksa keuangan negara ditandai dengan pemberian sertifikat profesi pemeriksa keuangan negara.
"Kedatangan kami kesini ingin menyerahkan sertifikat CSFA kepada Bapak Kapolri," kata Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono.
Agus menuturkan, tujuan dari sertifikasi profesi CSFA yaitu untuk menjaga dan meningkatkan kompetensi seorang pemeriksa keuangan negara, serta menjadi persyaratan untuk menandatangani Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Negara, yang meliputi pemeriksaan Laporan Keuangan (LK), pemeriksaan kinerja, dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT).
Sementara itu Ketua Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN) Bahrullah Akbar mengatakan, sertifikat CSFA ini adalah tindak lanjut UU ASN agar pemeriksa keuangan negara memiliki sertifikat.
"Terkait dengan pemeriksaan keuangan negara, terutama APH, KPK harus ada penyamaan persepsi dengan BPK. Kedepan diharapkan kita punya persamaan persepsi bagaimana BPK melakukan pemeriksaan khususnya Irwasum terkait dengan audit," tutur Bahrullah.
Berita Lainnya +INDEKS
Operasi TR dan Ketupat LK 2024 Sukses, Kapolres Inhu Terima Penghargaan Kapolda
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Kepolisian Resor (Polres.
Halal Bi Halal Polda Riau, 6 Kapolres Dapat Penghargaan Terbaik
TRANSMEDIARIAU.COM - Dalam rangka silaturahmi seusai perayaan Idul Fitri 1445 H,.
Polsek Rengat Barat Gelar Minggu Kasih di GPdI Elshaddai Pematang Reba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Polsek Rengat Barat mela.
Polsek Rengat Barat Bersama GAMKI Inhu Lakukan Pengamanan Salat Idul Fitri
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Rengat Barat Po.
Polsek Rengat Barat Lakukan Pengamanan Pawai Takbir Idul Fitri 1445 H
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU- Kepolisian Sektor (Polsek.
Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Inhu, Kapolres Kunjungi Pos Yan dan Pos Pam
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Kepala Kepolisian Resor .