Pilihan +INDEKS
Tim Penyidik Perpanjang Masa Tahanan AP dan SDR Terkait Dugaan Suap HGU Sawit di Kuantan Singingi
TRANSMEDIARIAU.XOM, JAKARTA – Tim Penyidik memperpanjang masa penahahan Tsk AP dkk untuk masing-masing selama 40 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 8 November 2021 s/d 17 Desember 2021 dan penandatangan berita acara penahanan dimaksud telah dilakukan pada Jumat (5/11/2021), sbb :
Tsk SDR di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Tsk AP di Rutan KPK gedung Merah Putih Perpanjangan penahanan dimaksud karena kebutuhan proses penyidikan.
Pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik masih terus berlanjut dengan mengagendakan pemanggilan saksi-saksi disertai dengan penyitaan berbagai bukti yang terkait dengan perkara ini.
Adapun Penahanan ini terkait penyidikan (5/11/2021) perkara dugaan TPK suap terkait perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) Sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. (rls/roder)
Berita Lainnya +INDEKS
Sempat Kabur ke Sumut, Polisi Amankan Pelaku Curat di Ukui Pelalawan
PELALAWAN, TRANSMEDIARIAU.COM - Unit Reskrim Polsek Ukui, ungkap pelaku dugaan T.
Kesal Ditagih Uang Kos, Pria Ini Todongkan Senpi Rakitan ke Kakak Ipar
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Seorang pria bernama.
Bekas Gudang Semen di Riau, Simpan Ribuan Kardus Kosmetik Ilegal
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Bekas gudang di Jala.
Jelang Putusan PHPU, Polres dan Kodim Inhil Gelar Patroli
INHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyara.
Curi Kabel Genset Pasar Modern Sorek Satu Pelalawan, 2 Pelaku di Tangkap Polisi
PELALAWAN, TRANSMEDIARIAU.COM - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan .
Dua Orang Pelaku Diduga Melakukan Penganiayaan Saat Korban Bertamu
TRANSMEDIARIAU.COM - Satuan Reskrim Polres Bengkalis berhasil mengamankan 2 oran.