Pilihan +INDEKS
KPK Memperpanjang 40 Hari Masa Penahanan Bupati Kuansing Andi Putra

TRANSMEDIARIAU.COM – Tim Penyidik memperpanjang masa penahahan Tsk AP dkk untuk masing-masing selama 40 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 8 November 2021 s/d 17 Desember 2021 dan penandatangan berita acara penahanan dimaksud telah dilakukan pada Jumat (5/11/2021), sbb :
: Tsk SDR di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Tsk AP di Rutan KPK gedung Merah Putih Perpanjangan penahanan dimaksud karena kebutuhan proses penyidikan.
Pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik masih terus berlanjut dengan mengagendakan pemanggilan saksi-saksi disertai dengan penyitaan berbagai bukti yang terkait dengan perkara ini.
Adapun Penahanan ini terkait penyidikan (5/11/2021) perkara dugaan TPK suap terkait perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) Sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
Berita Lainnya +INDEKS
Silaturahmi Dengan Kajati Kepri Rudi Margono, Ansar Ingin Kolaborasi Tetap Terjaga
Transmediariau.com - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad bersilaturahmi bersama Kepala Kejaksa.
Tim Gabungan Satpol PP Bengkalis Razia Warung Remang-remang Panti Pijat dan Tempat Karaoke
Bathin Solapan -Satpol PP Kabupaten Bengkalis bersama Satpol PP.
Ansar Ahmad dan Gubernur se-Indonesia Bacakan Ikrar Komitmen Anti Korupsi Kepala Daerah
Transmediariau.com - Sebagai upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dari pusat hing.
Polsek Batang Gansal Gelar Operasi Pekat, Puluhan Botol Miras Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam menyambut bul.
Curi Isi Rumah, Pemuda Rengat Diringkus Satreskrim Polres Inhu
TRANSMEDIARIAU COM INHU - Kepolisian Resor (Po.
Seorang Pria Bersenjata Tajam Diamankan Polres Inhil
INHIL,- Seorang pria inisial A (30) warga Tempuling diamankan Tim Resmob Sat Res.