Pilihan +INDEKS
Hendak Depo, Bandar Togel Sungai Lala Dibekuk Opsnal Polres Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM INHU - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhu mengamankan seorang pelaku judi jenis Totol Gelap (Togel) online ketika akan menyetorkan uang penjualan judi Togel atau lazimnya disebut depo (deposit) di BRI link pasar Sungai Lala Kecamatan Sungai Lala.
"Laki-laki paruh baya yang berinisial SPR alias Supri (36) warga Perkebunan Sungai Lala diringkus tim Opsnal Polres Inhu, Selasa 5 Oktober 2021 pukul 21.45 WIB," kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Kamis 7 Oktober 2021 malam
Dijelaskannya, Selasa 5 Oktober 2021 pukul 21.00 WIB, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat bahwa disebuah kopi jalan Sempurna Dusun Bongkaran Desa Sungai lala Kecamatan Sungai Lala sering terjadi transaksi judi jenis sie jie atau Togel.
Untuk memastikan kebenaran informasi, Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Firman Fadhila S.I.K, MM mengintruksikan Kanit Opsnal Polres Inhu dan tim untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap warung kopi tersebut. Sekitar pukul 21.30 WIB, tim berhasil mengidentifikasi pelaku judi Togel itu.
Ketika itu, seorang laki-laki paruh baya yang dicurigai sebagai pelaku keluar dari warung, kemudian mengendarai sepeda motor merek Honda Revo menuju arah pasar Sungai Lala. Sekitar pukul 21.45 WIB, laki-laki itu berhenti disebuah warung yang melayani pengiriman uang atau BRI Link.
Saat itulah, tim mengamankan laki-laki tersebut, ketika di interogasi, tersangka mengaku akan menyetorkan uang sebesar Rp 200 ribu untuk pembelian nomor Togel online pada sebuah situs judi online. Ketika handphone milik tersangka diperiksa, benar saja, ada aplikasi judi Togel online yang sedang aktif
Mendapatkan barang-barang aktifitas judi itu, tim langsung mengamankan tersangka ke Mapolres Inhu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan tersangka, tim mengamankan 1 unit android berisi aplikasi judi, uang tunai Rp 200 ribu, sepeda motor jenis Honda Revo, kartu ATM milik tersangka dan barang bukti lainnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Yati Diringkus Polisi Gara-Gara Narkoba, Susul Suami Masuk Bui
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – MS Alias Yati (40), wa.
Manfaatkan Warung Kopi, Personel Polsek Kuindra Sampaikan Himbauan Kamtibmas dan Pilkada Damai
KUINDRA - Upaya mencegah serta mengantisipasi gangguan Kamtibmas menjelang pelak.
Cooling System, Bhabinkamtibmas Sungai Bela Ajak Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif
KUINDRA - Upaya mencegah dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas jelang pelaksanaa.
Personel Polsek Kuindra Giat Patroli Malam
KUINDRA - Upaya mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas disaat.
Jelang Pilkada 2024, Polsek Enok Tingkatkan Keamanan
ENOK - Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas, K.
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Enok Giat Patroli Roda Dua
KUINDRA - Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi Kamtibmas selamat tahapan Pil.