Pilihan +INDEKS
Sabu-Sabu Seberat 1 Kilo Lebih dan Barang Bukti Lainnya Dimusnahkan Kejari Inhil
Inhil,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) memusnahkan beberapa barang bukti perkara tindak pidana umum tahun 2021, pada Selasa (25/5/2021) bertempat di halaman Kantor Kejari Inhil Jalan Prof. M. Yamin Tembilahan.
Data barang bukti yang dimusnahkan dari Kejari Inhil sebagai berikut;
- Narkotika jenis shabu-shabu seberat 1.113,99 gram,
- Narkotika jenis Ganja Kering 1,67 gram,
- Narkotika jenis Pil Extacy 43 ½ butir,
- Minuman beralkohol berbagai merk 400 dus,
- Senjata api 1 pucuk,
- Senapan angin 1 pucuk,
- Handphone 44 unit,
- Parang 7 buah,
- Mancis gas 14 buah,
- Dompet 14 buah,
- Timbangan 8 buah dan
- Pakaian 36 helai.
Kepala Kejari Inhil, Rini Triningsih mengatakan barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki ketetapan hukum berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tembilahan.
"Barang bukti itu hasil dari 91 perkara dan hari ini dimusnahkan dengan cara merusak, membakar dan menguburkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi," ujarnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti diikuti Bupati Inhil HM Wardan, Kapolres AKBP Dian Setyawan dan Dandim yang diwakili Pasi Ops Kapten Inf Tarmizi serta tamu undangan lainnya.
"Saya mengapresiasi pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejari Inhil, ini merupakan salah satu kinerja yang perlu dilakukan untuk memberantas barang bukti hasil dari penyalahgunaan peraturan perundang-undangan," tutur Bupati Inhil HM Wardan.
Ia juga berharap kepada instansi Kejari Inhil untuk terus meningkatkan kinerja dalam menegakkan peraturan yang berlaku.
"Semoga tindak kejahatan dilingkungan wilayah Kabupaten Inhil ke depan dapat ditekan, ini tentu perlu dukungan semua pihak dan Kejari Inhil tetap bekerja maksimal dalam meningkatkan kinerjanya," pesan Bupati.
Berita Lainnya +INDEKS
Jambret HP, Dua Residivis di Pekanbaru Kembali Masuk Bui
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Dua pemuda berinisia.
Sempat Kabur ke Sumut, Polisi Amankan Pelaku Curat di Ukui Pelalawan
PELALAWAN, TRANSMEDIARIAU.COM - Unit Reskrim Polsek Ukui, ungkap pelaku dugaan T.
Kesal Ditagih Uang Kos, Pria Ini Todongkan Senpi Rakitan ke Kakak Ipar
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Seorang pria bernama.
Bekas Gudang Semen di Riau, Simpan Ribuan Kardus Kosmetik Ilegal
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Bekas gudang di Jala.
Jelang Putusan PHPU, Polres dan Kodim Inhil Gelar Patroli
INHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyara.
Curi Kabel Genset Pasar Modern Sorek Satu Pelalawan, 2 Pelaku di Tangkap Polisi
PELALAWAN, TRANSMEDIARIAU.COM - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan .