Pilihan +INDEKS
HM Wardan: Dari Awal Saya Menjabat Bupati, Hingga Sekarang Saya Tidak Pernah Berikan Izin Bisnis Waralaba di Inhil
TRANSMEDIARIAU.COM, INHIL - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Menyikapi serius tentang Kehadiran Bisnis Waralaba Indomaret yang diduga berkedok brand lokal mulai menjamur di kabupaten Inhil.
Pada berita sebelumnya terdapat adanya minimarket waralaba yang beroperasi di sungai gantang - rumbai di jalan provinsi kecamatan kempas serta di beberapa wilayah di kabupaten Indragiri Hilir, Diduga Minimarket Waralaba Indomaret yang menyalahi izin oprasional.
Bupati HM. Wardan Menyikapi serius terkait Kehadiran Minimarket Waralaba Indomaret maupun Alfamart yang Diduga berkedok brand lokal yang beroprasi di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.
Bupati Inhil dua periode ini menjelaskan alasannya tak memberi izin beroperasinya Indomaret ataupun Alfamart di Inhil. Ia ingin menyelamatkan pedagang-pedagang kecil dan tradisional.
"Perlu saya tegasnya dari awal - awal saya menjabat sebagai bupati, Saya tidak pernah memberikan Izin oprasional Bisnis Waralaba baik itu yang namanya Indomaret maupun Alfamart, Keputusan itu saya ambil banyak pertimbangan dari mulai para tokoh, pedagang hingga warung - warung tradisonal yang berada di wilayah Inhil." Ujar Bupati 15/10/20.
Kehadiran Minimarket Waralaba Indomaret maupun Alfamart tersebut akan mematikan para pedagang kecil dan menegah serta pelaku Usaha lainnya.
"Bupati HM Wardan mengatakan, Jika ada saat ini Bisnis waralaba Indomaret - Alfamart yang beroprasi di Inhil, Saya pastikan tidak punya izin dari pemkab. Saya tidak pernah memberikan Izin. Jelas jika Bisnis waralaba tersebut yang telah beroprasi mereka tidak mematuhi peraturan dan kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Inhil," katanya.
Hasil Laporan Masyarakat, Bukan hanya di daerah sungai gantang saja Ternyata Bisnis Waralaba yang berkedok brand lokal sudah menjamur di wilayah kota dan bebrapa daerah kecamatan lainya.
Kecerugiaan itu terlihat secara jelas dari warna minimarket dan tata cara penempatan barang yang dijual sama persis dengan bisnis waralaba Indomaret dan Alfamart serta struk pembelajaan yang bermerek Bisnis Waralaba.
Bupati HM. Wardan akan meminta pihak Satpol PP untuk menindaklanjuti hasil temuan masyarakat terkait keberadaan bisnis waralaba yang berkedok brand lokal beroprasi di inhil, Jika memang terbukti menyalahi aturan dan izin oprasi akan kita tidak tegas bisnis waralaba tersebut.
Berita Lainnya +INDEKS
Pemkab Inhu Perkuat Sinergi Lintas Sektor Wujudkan Kabupaten Layak Anak
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggela.
2026, PUPR Inhil ajukan 14 Program Prioritas, Muammar: Problem Ruas Jalan Kotabaru- Pulau Kijang Harus Tuntas
TRANSMEDIARIAU.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyiapkan l.
Lewat Program Dana Bermasa Turnamen Bola Voli Desa Petani Resmi Dibuka Camat Muhammad Rusydy MR, S.STP., M.Si.,
BATHIN SOLAPAN, TRANSMEDIARIAU. COM - Melalui Program Dana Bermasa (Bermarwah Ma.
PLN UP3 Rengat Siap Jaga Keandalan Listrik Selama Nataru
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pe.
Hari Bela Negara 2025, Momen Menghimpun Kekuatan Kolektif Bantu Saudara Sumatera
TRANSMEDIARIAU.COM - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, bertindak selaku Ins.
Pemkab Inhil Gelar Pelatihan Fardhu Kifayah untuk Perkuat Kepedulian Sosial Masyarakat
TRANSMEDIARIAI.COM - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Bagian Kesejah.







