Pilihan +INDEKS
Bupati Inhil HM Wardan Bersama Pimpinan DPRD Sahkan Perubahan KUPA dan PPAS Tahun 2020
TRANSMEDIARIAU.COM - Bupati Inhil HM. Wardan menghadiri sekaligus menyampaikan sambutan pada rapat Paripurna ke-13 masa persidangan III tahun sidang 2020 DPRD, Kamis (24/9/2020) pagi. Turut juga dihadiri, unsur pimpinan Forkopimda, Penjabat Sekda Inhil, Asisten serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Inhil.
Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Inhil, Edy Gunawan dihadiri Ketua dan Wakil-wakil Ketua dan 23 orang anggota DPRD dengan agenda rapat penyampaian laporan hasil pembahasan Banggar terhadap KUPA dan PPAS perubahan APBD tahun 2020, penandatanganan persetujuan KUPA dan PPAS perubahan APBD tahun 2020 antara Bupati dan Pimpinan DRPD Inhil.
Usai penyampaian laporan pembahasan Banggar DRPD Inhil oleh juru bicaranya Sumarno. Dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan KUPA dan PPAS Perubahan APBD T.A 2020 antara Bupati dengan Pimpinan DPRD.
Bupati HM. Wardan dalam sambutannya menyampaikan bahwa setelah melalui tahapan proses pembahasan yang penuh semangat bekerjasama dalam membangun daerah, alhamdulillah, pembahasan rancangan KUPA dan rancangan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2020 ini dapat dijalankan, sehingga pada hari ini telah dapat diambil kesepakatan bersama.
Beliau menambahkan, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir selanjutnya menuangkan perubahan-perubahan tersebut dalam rancangan KUPA dan rancangan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2020 agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan secara efektif, efisien dan akuntabel.
"Proses dan hasil ini patut kita syukuri bersama, selanjutnya dalam kesempatan ini kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap pandangan dan pendapat yang telah disampaikan. Hal ini merupakan bagian dari proses dan dinamika pada saat pembahasan sampai dengan tercapainya kesepakatan bersama tentang rancangan KUPA dan rancangan perubahan PPAS menjadi KUPA dan perubahan PPAS Kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2020," ungkapnya.
Lanjutnya, untuk itu kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota dewan yang terhormat, yang telah melakukan pembahasan sehingga telah ditetapkannya dalam bentuk kesepakatan bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir terhadap KUPA dan perubahan PPAS Kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2020.
Selanjutnya nota keuangan perubahan APBD dan rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2020 akan disampaikan kepada DPRD kabupaten indragiri hilir guna dibahas bersama untuk memperoleh persetujuan bersama.
Terakhir Bupati HM. Wardan mengatakan, kami menyadari sepenuhnya bahwa apa yang telah kita lakukan ini, tidak lain dimaksudkan agar KUPA dan perubahan PPAS Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2020 yang telah kita bahas dan sepakati bersama ini, benar-benar dapat menjadi acuan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten indragiri hilir tahun anggaran 2020. (DiskominfoPS/Galery)
Berita Lainnya +INDEKS
Wakil Ketua DPRD Bengkalis Sofyan Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai
TRANSMEDIARIAU.COM - Wakil Ketua Dewan DPRD Bengkalis Sofyan, SPd.I., M.Si mengh.
Bupati Kasmarni Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai
TRANSMEDIARIAU.COM - Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri pembukaan Musabaqoh Ti.
Harapkan Kembali Juara Umum, Bupati Kasmarni Beri Motivasi 68 Peserta Kafilah Bengkalis di Dumai
TRANSMEDIARIAU.COM - Untuk memberikan semangat dan motivasi Bupati Bengkalis Kas.
Bupati Kasmarni dan 2500 Warga Bengkalis Ikuti Pawai Ta'aruf MTQ Riau di Dumai
TRANSMEDIARIAU.COM - Bupati Bengkalis Kasmarni, bersama Wakil Bupati H Bagus San.
Hadiri Pengukuhan Majelis Hakim, Bupati Harapkan Kafilah Bengkalis Tampil dan Peroleh Nilai Terbaik
TRANSMEDIARIAU.COM - Bupati Bengkalis Kasmarni, diwakili Asisten Pemerintahan da.
Bupati Bengkalis Deklarasikan Untuk Maju Dua Periode
TRANSMEDIARIAU.COM - Bupati Bengkalis Kasmarni mendaklarasikan bahwa dirinya aka.