Pilihan +INDEKS
Tangkap Pengedar, Polsek Kampar Kiri Sita 26 Paket Sabu Siap Edar
TRANSMEDIARIAUCOM , KAMPAR KIRI - Seorang pengedar narkotika jenis sabu RZ (26) warga Dusun III Pulau Baru, Desa Sahilan Darussalam, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar ditangkap Polisi dan sita 26 paket kecil sabu seberat 4,85 gram.
Kapolsek Kampar Kiri Kompol Bambang Sugeng SH.MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pelaku narkoba tersebut, ia juga mengungkapkan bahwa pelaku positif Methamphetamine.
"Ya benar kita menangkap RZ seorang pelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu. Setelah kita lakukan pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine," ujar Kompol Bambang Sugeng, Senin (17/8).
Bambang mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal pada Minggu siang (16/8), saat itu dia mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di salahsatu rumah warga Dusun III Pulau baru Desa Sahilan Darussalam.
Menindaklanjuti informasi itu dia perintahkan Kanit Reskrim Iptu Ferry M. Fadillah bersama Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan. Sekira pukul 15.00 WIB tim menuju rumah pelaku yang diduga sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.
"Saat itu petugas mendapati target RZ sedang mencuci mobil di samping rumahnya dan langsung mengamankan serta melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dari hasil penggeledahan badan ditemukan 2 paket kecil sabu di kantong celananya," ungkap Bambang.
"Kemudian petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku dan kembali ditemukan barang bukti lain berupa 24 paket kecil sabu seberat 4,85 gram, 1 unit timbangan digital, 1 unit Hp, beberapa peralatan penggunaan shabu dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini," sambung dia.
"Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 junto pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun," pungkasnya. (Amri)
Berita Lainnya +INDEKS
Polsek Peranap Berhasil Amankan Tiga Tersangka Narkoba Jenis Sabu di Desa Semelinang Tebing
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Peranap berhasil mengamankan tiga orang ters.
Polsek Peranap Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu di Baturijal Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Unit Reskrim Polsek Peranap berhasil mengamankan du.
Unit Reskrim Polsek Rengat Barat Ringkus Seorang Pria Pengedar Narkoba, 11,11 Gram Sabu Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Unit Reskrim Polsek Rengat Barat mengamankan seorang .
Polres Inhu Ciduk Pelaku Pelaku Narkoba di Terminal Gerbang Sari Pematang Reba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Diduga Bioskop Mini Di Mancy Duri Tempat Persetubuhan Anak Dibawah Umur
DURI, TRANSMEDIARIAU. COM - Seperti yang sudah ramai diberitakan oleh pul.







