Pilihan +INDEKS
Gubri Minta Perusahaan Rapid Test Karyawan Secara Mandiri
TRANSMEDIARIAU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus melakukan upaya percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Riau.
Karena itu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meminta perusahaan untuk melakukan pemeriksaan rapid test karyawan secara mandiri.
"Saya juga sudah menandatangani surat kepada perusahaan agar melakukan rapid tes secara mandiri, sebgai upaya percepatan penanganan Covid-19 di Riau," kata Gubri Syamsuar, Kamis (11/6/2020).
"Jadi semua pimpinan perusahaan yang beroperasi di Riau memiliki kewajiban untuk melakukan rapid test karyawannya," sambungnya.
Selain itu, lanjut Gubri, Pemprov Riau juga akan melakukan pemeriksaan secara masif terhadap Orang Dalam Pemantauan (ODP) dengan dilakukan swab.
Kemudian, sebut Gubri, Pemprov Riau
juga sedang mempersiapkan program lainnya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Kita juga siapkan program lain, mudah-mudahan bdisepakati oleh semua gugus tugas. Kemungkinan kita akan melakukan pengecekan secara ketat terhadap oramg yang datang ke Riau. Terutama yang tidak memiliki surat keterangan sehat sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah," tutupnya. (MCR/amn)
Berita Lainnya +INDEKS
Bupati Bengkalis Pimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024
TRANSMEDIARIAU.COM - Bupati Bengkalis diwakili Wakil Bupati Bengkalis Dr H. Bagu.
Indragiri Treasury Award 2024, Polres Inhu Terima 2 Penghargaan dari KPPN Rengat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Kepolisian Resor (Polres.
Pj Bupati Herman Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji Inhil Kloter 04 Embarkasi Batam Menuju Madinah
INHIL - Penjabat Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman secar.
Pj Bupati Herman Lepas Keberangkatan Jama’ah Calon Haji Kloter 4 Embarkasi Batam
INHIL- Bertempat di Mesjid Agung Al-Huda Tembilahan, Selasa (14/5/2024) pagi, Pj.
Pj Bupati Inhil Ingatkan Masyarakat Untuk Tidak Mendirikan Bangunan di Atas Drainase
INHIL- Kepada masyarakat yang membangun jangan sampai mendirikan bangunan yang m.