Pilihan +INDEKS
Imigrasi Siak Pulangkan Paksa 11 WNA
TRANSMEDIARIAU.COM - Sebanyak 11 warga negara asing dideportasi Kantor Imigrasi Kelas II Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Pemulangan para WNA berbagai negara itu dilakukan setelah mereka terjerat masalah, termasuk hukum dan izin tinggal.
Kepala Imigrasi Kelas II Siak, Agung Narayana mengatakan, kasus yang dilakukan tenaga kerja asing atau orang asing yang dideportasi, meliputi pelecehan seksual dan penyalahgunaan izin.
Jumlah itu merupakan catatan Imigrasi Siak sepanjang tahun 2018.
Ia menyebut para WNA yang dikembalikan paksa ke negara asalnya itu terdiri dari empat WNA China, empat WNA asal negeri Jiran Malaysia serta seorang lainnya dari Eropa.
"4 orang warga Cina, 1 orang dari negara Eropa, dan 4 warga Malaysia," ujar Agung usai Hari Bhakti Imigrasi ke 69, di Pekanbaru, Senin (28/1).
Agung menyebutkan, sebelum memulangkan WNA yang terjerat kasus hukum pidana seperti pelecehan seksual, Imigrasi telah melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan kepolisian.
Sementara itu, berdasarkan data Imigrasi sedikitnya terdapat 187 WNA yang mayoritas menjadi tenaga kerja. Konsentrasi tenaga kerja asing hanya ada di daerah Perawang, Kecamatan Tualang, tepatnya di perusahaan IKPP.
"Semua kegiatan orang asing yang bekerja di perusahaan kita pantau. Karena konsentrasinya hanya di daerah tersebut saja, kalau untuk di kecamatan lainnya belum ada terlihat tenaga kerja asing," jelasnya.
Tak sembarangan, Imigrasi membentuk Tim Pora yang ada di seluruh kecamatan di Kabupaten Siak untuk melakukan pemantauan warga asing tersebut. Tim ini nantinya melakukan pengawasan terhadap orang asing yang tinggal dan bekerja.
"Jika ada tenaga kerja asing atau orang asing yang diduga melakukan pelanggaran atau yang tidak memiliki izin tinggal, tim pora itu akan memberikan informasi awal ke kita. Setelah itu kita lakukan tindakan pengecekan administrasi terlebih dahulu. Kalau ada pelanggaran, barulah kita deportasi," pungkasnya.
Sumber: Beritariau.com | Editor: bbc
Berita Lainnya +INDEKS
Kajati Riau Terima Kunjungan Tim Komisi Kejaksaan RI
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., .
Ketua KPU Rohil Sampaikan Tahapan Pilkada 2024
ROHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Tahapan pilkada 2024 ini sesuai dengan PKPU no 2 tah.
Alhamdulillah, Kloter 1 Jemaah Haji Riau Tiba di Batam
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Kloter pertama jemaa.
ISDC Riau: Berkomitmen Mewujudkan Generasi Tertib Berlalu Lintas
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Indonesia Safety Driving Center (ISDC) yang bera.
PT.PHR Lakukan Pembayaran Kompensasi kepada 2.500 Masyarakat
ROHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) melalui PT. Elnusa Tb.
Kajati Riau Ikuti Kegiatan Kunjungan Kerja JAM-Intel Kejagung RI Secara Virtual
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., M.