Pilihan +INDEKS
Forum Masyarakat Muslim Pematang Reba Inhu Riau, Gelar Aksi Demo Tolak Pembangunan Gereja
TRANSMEDIARIAU.COM, Kendati telah beberapa kali mendapat penolakan dari warga, tokoh agama dan tokoh masyarakat Seminai, Kelurahan Pematang Reba, pengurus GPdI (Gereja Pantekoata di Indonesia) tetap bersikukuh melakukan pembangunan gereja di daerah itu.
Hal itu membuat masyarakat setempat marah, dan menggelar aksi demo di lokasi pembangunan, Jumat (2/11/2018).
Dalam orasinya, ratusan masyarakat yang menamakan diri, Forum Masyarakat Muslim Pematang Reba itu, meminta pihak gereja untuk menghentikan aktivitas pembangunan.
''Ini sudah melanggar kesepakatan yang telah dibuat dan ditandatangani secara bersama. Maka dari itu, kita minta pihak pengurus gereja agar pembangunan ini dihentikan dan dibongkar,'' ungkapkan orator demo, Godam Tintin, saat berorasi di halaman gereja Jalan Seminai, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Indragiri Hulu, Jumat (2/11/2018).
Godam, juga menyuarakan bahwa aksi demo bukan ditunggangi oleh organisasi dan partai pilitik apapun, melainkan bentuk protes warga mayoritas yang ada di Kelurahan Pematang Reba.
"Ini merupakan bentuk protes dan penolakan masyarakat, bukan karena ditunggangi pihak manapun,'' tegas Godam yang disambut dengan takbir oleh ratusan pendemo.
Ditambahkan Godam, selama ini masyarakat sudah berusaha sabar dengan aktivitas yang dilakukan pihak gereja. Bahkan, sudah beberapa kali melakukan rapat bersama, namun apa yang disepakati dalam rapat tersebut, selalu dilanggar oleh pihak pengurus GPdI tersebut.
''Jika keputusan rapat tentang larangan pembangunan gereja itu dilangkahi, maka hari ini kami datang untuk memberi peringatan keras. Hentikan dan bongkar bangunan gereja ini,'' tukas Godam yang kembali disambut dengan takbir oleh ratusan pendemo.
Disisi lain, Anas (43), tokoh pemuda setempat mengatakan, larangan atau penolakan terhadap pembangunan gereja ini sudah terjadi sejak 1990 silam. Begitu ada kesempatan, mereka kembali melancarkan aksinya.
''Selain melangkahi kesepakatan yang telah ditandatangani oleh beberapa pihak terkait, pembangunan gereja ini juga tidak memiliki izin, dan telah melangar peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 8 tahun 2006 dan No 9 tahun 2006 tentang pemberian rumah ibadat,'' ketusnya.
Pantauan GoRiau.com di lokasi, dibawah pengamanan ketat pihak Polsek Rengat Barat dan Polres Inhu, aksi demo berlangsung aman dan terkendali. Diakhir orasi, ratusan pendemo melakukan penyegelan pada pintu masuk gereja dengan cara memasang spanduk penolakan. ***
Sumber: GoRiau.com
Berita Lainnya +INDEKS
PT.PHR Lakukan Pembayaran Kompensasi kepada 2.500 Masyarakat
ROHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) melalui PT. Elnusa Tb.
Kajati Riau Ikuti Kegiatan Kunjungan Kerja JAM-Intel Kejagung RI Secara Virtual
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., M.
Jadi Tulang Punggung Keluarga, Dua Remaja Meranti Ikut Seleksi Bintara Polisi
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Keterbatasan ekonomi dan hidup jauh dari berkecu.
Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award dari Lemkari
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol.
Polres Rohil dan Bhayangkari Ikuti Peringatan HUT ke 44 Yayasan Kemala Bhayangkari Secara Virtual
ROHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Polres dan Bhayangkari Cabang Rokan Hilir (Rohil) me.
Besok Mulai Sidang, Bawaslu Riau Serahkan Dua Boks Berkas ke MK
JAKARTA, TRANSMEDIARIAU.COM - Bawaslu Riau men.