Pilihan +INDEKS
Warga Palangkaraya Ditangkap, Karena Ancam Ledakkan Mapolda Riau Lewat Medsos
TRANSMEDIARIAU.COM, JAKARTA_ Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri mengonfirmasi enangkapa seorang pengguna akun media sosial bernama Erick Sumber Asri. . Pemilik akun tersebut ditangkap karena mengancam akan meledakkan Mapolda Riau. Aku witter @sulistyanto2014 asal Palangkaraya, Kalimantan Tengah menebar ancaman akan meledakan Mapolda Riau dan menghabisi personil Densus 88.
"Alhamdulillah, pelaku sudah ditangkap tadi siang di Palangkaraya," kata Kabareskrim Polri Irjen Pol Arieh Sulistyanto dalam cuitannya, Senin (27/8/2018).
Dalam akun medsos Facebook, pemilik akun Erick Sumber Asri itu berkali-kali mengunggah foto yang isinya kalimatnya mengancam akan meledakkan Mapolda Riau. Salah satu unggahannya berbunyi akan menghabisi anggota Densus 88.
"Tunggu saja Markas Polda Riau akan kami ledakkan. Polisi Densus 88 pelindung rezim PKI akan kami habisi," begitu isi postingan akun Erick Sumber Asri.
Sulistyanto mengatakan, pelaku teror di medsos itu akan dibawa ke Bareskrim Polri. Dan, polisi segera memberi keterangan lengkap terkait penangkapan pelaku teror di media sosial tersebut.
"(Pelaku) Akan dibawa ke Bareskrim. Besok (Hari ini) akan saya jelaskan ke teman-teman media," ujar Sulistyanto.***
Sumber: riauterkini.com
Berita Lainnya +INDEKS
Kampung Dalam Digerebek, Ada Letusan Pistol, Terduga Pelaku Narkoba Lari Kocar-kacir
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Kampung Dalam,.
Hari Ini PLTA Koto Panjang Tutup 2 Pintu Waduk
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Manajemen Pembangkit.
Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Terlilit Kabel Listrik
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Mayat wanita t.
Warga Bandar Petalangan Pelalawan Meninggal Tersambar Petir
PELALAWAN, TRANSMEDIARIAU.COM - Salah seorang warga Kabupaten Pelalawan.
Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai, 3 Orang Meninggal Dunia
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Kecelakaan lalu lint.
Belasan Tahun Rusak, Jalan di Desa Bukit Kauman Kuansing Diperbaiki
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Setelah 14 tah.