Pilihan +INDEKS
Pileg2019, Sebut KPU Pelalawan Pegawai Honor tak Harus Mundur
TRANSMEDIARIAU.COM, PANGKALANKERINCI- KPU Pelalawan bersikukuh pada peraturan KPU nomor 20 tahun 2018, tidak ada sama sekali menyebutkan bahwasanya, tenaga honorer yang digaji dari dana APBD tidak harus mundur dari jabatan ketika menyaleg.
Penegasan tersebut menjawab imbauan pemerintah daerah kabupaten Pelalawan mendesak pegawai hononer harus mundur jika mencaleg.
Demikian disampaikan ketua KPU Pelalawan Asmadi, MH kepada riauterkini.com, Selasa (7/8/18). "Sama sekali di Peraturan KPU nomor 20 2018, tidak ada menjelaskan bahwasanya, pegawai honorer harus mundur," tegas Asmadi.
Tidak itu saja, tambahnya, melalui surat resmi KPU Republik Indonesia nomor 748 tidak ada juga menjelaskan ikhwal tenaga honorer ini mencalonkan diri sebagai caleg harus mundur.
Ketika ditanya imbauan bupati Pelalawan mendesak pegawai honorer harus mengundurkan diri jika mencaleg, Asmadi menjawab itu adalah kewenangan dan kebijakan pemda itu sendiri.***
Sumber: riauterkini.com
Berita Lainnya +INDEKS
Kapolres Kuansing Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji PPK
KUANSING, TRANSMEDIARIAU.COM - Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.
Dlh Rohil Laksanakan Kick Off dan Konsultasi Publik l KLHS RPJMD 2025-2029
ROHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Lingk.
Kapolres Kuansing Hadiri Sertijab Kodim 0302 Inhu-Kuansing
KUANSING, TRANSMEDIARIAU.COM - Kapolres Kuansing hadiri acara pisah sambut dan r.
Kajati Riau Terima Kunjungan Tim Komisi Kejaksaan RI
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., .
Ketua KPU Rohil Sampaikan Tahapan Pilkada 2024
ROHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Tahapan pilkada 2024 ini sesuai dengan PKPU no 2 tah.
Alhamdulillah, Kloter 1 Jemaah Haji Riau Tiba di Batam
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Kloter pertama jemaa.