Pilihan +INDEKS
Ketua DPRD Inhil Serahkan Hasil Penetapan Pemenang Pilkada Serentak Kepada Gubri
TRANSMEDIARIAU.COM, TEMBILAHAN - Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Dani M Nursalam menyerahkan hasil penetapan pemenang Pilkada Serentak Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Inhil kepada Gubernur Riau, Jum'at (3/8/2018) pagi.
Hasil penetapan pemenang Pilkada Serentak Bupati dan Wakil Bupati Inhil tersebut diterima oleh Gubernur Provinsi Riau melalui Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Sudarman.
Penyerahan dilakukan setelah dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Inhil sehari sebelumnya dengan agenda penetapan hasil Pilkada Serentak, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Inhil periode 2018 - 2023.
Rapat Paripurna DPRD Inhil itu diselenggarakan beberapa hari seusai KPU Kabupaten Inhil menyampaikan laporan hasil rapat pleno dengan pembahasan serupa.
"Laporan hasil Paripurna sudah kita serahkan, tinggal lagi menunggu waktu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Inhil terpilih," papar Ketua DPRD Inhil saat dikonfirmasi via seluler.
Ihwal waktu pelantikan, H Dani M Nursalam menjelaskan, berdasarkan kebijakan Pemerintah pusat, terdapat beberapa tahap pelantikan yang akan dilaksanakan pada daerah - daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak tahun 2018.
"Untuk Inhil, berkemungkinan besar, pelantikannya akan dilaksanakan pada bulan Desember tahun ini. Sebab, Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Inhil periode 2013 - 2018 akan berakhir pada 22 November mendatang," ungkapnya.
Untuk lebih jelas, berikut tahap - tahap pelantikan Bupati / Wakil Bupati dan Walikota / Wakil Walikota yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah:
1. Tahap Pertama, direncanakan pelaksanaannya pada hari Kamis, 20 September 2018, diikuti oleh daerah yang akhir masa jabatan Bupati / Wakil Bupati dan Walikota / Wakil Walikota mulai bulan Januari 2018 sampai dengan 20 September 2018
2. Tahap Kedua, direncanakan pelaksanaannya pada hari Kamis, 20 Desember 2018, diikuti oleh daerah yang akhir masa jabatan Bupati / Wakil Bupati dan Walikota / Wakil Walikota mulai 21 September 2018 sampai dengan 20 Desember 2018
3. Tahap Ketiga, direncanakan pelaksanaannya pada hari Kamis, 14 Maret 2019, diikuti oleh daerah yang akhir masa jabatan Bupati / Wakil Bupati dan Walikota / Wakil Walikota mulai 21 Desember 2018 sampai dengan 14 Maret 2019
4. Tahap Keempat, direncanakan pelaksanaannya pada hari Kamis, 6 Juni 2018, diikuti oleh daerah yang akhir masa jabatan Bupati / Wakil Bupati dan Walikota / Wakil Walikota mulai 15 Maret 2019 sampai dengan 6 Juni 2019
Sebagai informasi, kedatangan Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Dani M Nursalam juga turut didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Inhil, Dr Ferryandi, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, Darussalam dan Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Inhil, Indra Yepi.
Reporter: Ucuirul
Berita Lainnya +INDEKS
Pilkada Inhil 2024 Bakal Seru dan Panas, Demokrat Ungkap 2 Nama Besar Siap Berlaga
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Kabupaten Indr.
Diiringi Konvoi Ratusan Simpatisan, Edy Natar Mendaftar ke Tiga Parpol untuk Pilgubri
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Ratusan relawan dan .
Didampingi Istri Tercinta, Ustadz Suhaidi Daftar Bakal Calon Bupati ke Partai PDIP
INHIL - Ustadz Dr. H. Suhaidi S.Ag., M.pd.I mendaftarkan diri sebagai salah satu.
Partai Nasdem Rohil Resmi Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Rohil 2024
ROHIL, TRANSMEDIARIAU. COM -Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) Partai Nasdem Kabup.
Ustadz Suhaidi Mendaftar di Penjaringan Bakal Calon Bupati DPC Partai Demokrat
INHIL - Dr. H. Suhaidi S.Ag., M.pd.I atau lebih dikenal Ustadz Suhaidi dikalanga.
Cabup yang Bakal Berpasangan Tokoh Inhil Selatan Sulaiman MZ di Pilkada Semakin Berpeluang Menang
INHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Dalam sebuah langkah yang mengejutkan dunia politik .