Pilihan +INDEKS
3.000 Nelayan Rohil akan Mendapatkan BPAN Pada Tahun Ini
TRANSMEDIARIAU.COM, Sebanyak 3 ribu nelayan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tahun ini akan mendapatkan Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN).
Sebelumnya program serupa juga telah diberikan kepada 3.015 nelayan di negeri seribu kubah Rokan Hilir itu.
"Tahun ini Rohil kembali mendapatkan BPAN sebanyak 3.000 nelayan dan sekarang sedang dilakukan pendataan," kata Kadis Perikanan Rohil Muhammad Amin, Senin (16/7/2018) di Bagansiapiapi.
Bantuan BPAN tersebut ditujukan bagi para nelayan yang belum pernah mendapatkan asuransi. Dan bagi nelayan yang telah menerima sebelumnya tidak bisa mendaftar kembali.
"Yang sudah menerima tidak boleh lagi ikut, karena yang sudah menerima tahun lalu sudah menjadi asuransi mandiri," sebutnya.
Adapun persyaratan bagi penerima bantuan BPAN tersebut lanjutnya, adalah nelayan yang melakukan penangkapan ikan baik menggunakan kapal maupun tidak. Akan tetapi bagi nelayan yang menggunkakan kapal hanya sebatas 10 GT ke bawah.
"Yang jelas mereka yang bekerja serta mata pencarian pokoknya adalah nelayan baik nelayan kecil, tradisional, nelayan buruh serta nelayan pemilik, namun untuk nelayan pemilik yang bersangkutan langsung melakukan penangkapan ikan," jelasnya.
Kemudian nelayan tersebut tidak menggunakan alat tangkap terlarang. Namun yang bersangkutan bisa mendapatkan dengan syarat membuat surat perjanjian akan mengganti alat tangkap yang dipakai.
"Kalau di KTP nya status pekerjaannya bukan nelayan maka yang bersangkutan harus mengambil surat keterangan dari lurah maupun kepenghuluan yang menjelaskan bahwa yang bersangkutan merupakan nelayan," paparnya.
Saat ini Dinas Perikanan Rohil telah mengumpulkan para penyuluh agar melakukan pendataan serta mengumpulkan berkas pendaftaran para nelayan. Selain itu Amin juga mengimbau kepada para nelayan agar segera melakukan pendaftaran.
"Siapa yang mendaftar lebih awal maka mereka nantinya yang akan mendapatkan sesuai dengan porsi yang kita dapat," katanya.
Muhammad Amin menyebutkan, asuransi ini akan sangat bermanfaat bagi nelayan. Jika nelayan mengalami kecelakaan maupun meninggal dunia akan mendapatkan santunan melalui asuransi .
"Jika meninggal dalam kondisi bekerja menangkap ikan akan mendapatkan asuransi sebesar Rp 200 juta, jika meninggal di luar itu maka akan dapat Rp160 juta. Namun soal besaran disesuaikan dengan umur. Jika nelayan yang meninggal umurnya sudah tidak produktif makanya besarannya tidak Rp160 juta dan akan disesuaikan oleh pihak asuransi, karena batas produktif 65 tahun," pungkasnya.***
Sumber : Cakaplah.com
Editor : Ucuirul
Berita Lainnya +INDEKS
Ketua DMI Rohil Lantik Pengurus DPC Kecamatan Sinaboi
ROHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Ketua PD DMI Rohil H. Wazirwan Yunus, S.Sos.,M.Si, d.
Kapolres Kuansing Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji PPK
KUANSING, TRANSMEDIARIAU.COM - Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.
Dlh Rohil Laksanakan Kick Off dan Konsultasi Publik l KLHS RPJMD 2025-2029
ROHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Lingk.
Kapolres Kuansing Hadiri Sertijab Kodim 0302 Inhu-Kuansing
KUANSING, TRANSMEDIARIAU.COM - Kapolres Kuansing hadiri acara pisah sambut dan r.
Kajati Riau Terima Kunjungan Tim Komisi Kejaksaan RI
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., .
Ketua KPU Rohil Sampaikan Tahapan Pilkada 2024
ROHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Tahapan pilkada 2024 ini sesuai dengan PKPU no 2 tah.