Pilihan +INDEKS
Secara Resmi Kominfo Blokir Aplikasi Tik Tok
TRANSMEDIARIAU.COM, Jakarta, Delapan Domain Name System (DNS) Tik Tok diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara membenarkan pemblokiran tersebut.
"Iya, Tik Tok sudah diblokir siang tadi," ujarnya kepada CNNIndonesia.com.
Berdasarkan informasi yang didapat CNNIndonesia.com, sejak siang tadi, Selasa (3/7) Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemblokiran delapan DNS Tik Tok.
Selama sebulan terakhir, Kominfo telah mengawasi Tik Tok dan menerima laporan dari masyarakat sebanyak 2.853 laporan.***
Editor: Irul
Sumber: cnnindonesia.com
Berita Lainnya +INDEKS
Jatuh ke Sungai Warga di Pelangiran Ditemukan Meninggal Dunia
INHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Seorang warga Desa Hidayah, Kecamatan Pelangiran, Ka.
Hoaks, Surat Edaran Penempatan Tenaga Kesehatan dan Peresmian RSUD Rupat Utara
TRANSMEDIARIAU.COM - Bupati Bengkalis tidak henti-hentinya mengimbau kepada selu.
Speedboat Dihantam Gelombang di Kuala Patah Parang, ABK Hilang
INHIL- Sebuah speedboat di temukan nelayan tengah mengapung di Perairan Desa Kua.
Pantau Harimau Sumatera, BBKSDA Riau Pasang Lima Kamera Trap
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Tim mitigasi h.
Hati Hati Penipuan Mengatasnamakan Anggota DPRD Provinsi Riau H Dani M Nursalam
INHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Penipuan berkedok berpura pura sebagai pejabat publi.
Puluhan Warga Sumbar Wafat Akibat Banjir Bandang, Pj Gubri Sampaikan Duka Mendalam
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Penjabat (Pj) Gubern.