LBH Tembilahan Dukung Gerakan Cuti Bersama Hakim

Selasa, 01 Oktober 2024

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tembilahan, Jumiardi, SH.,MH (Dok:Ist)

INHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tembilahan mendukung langkah Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia yang akan berlangsung pada tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024 mendatang.

"Kita memberikan dukungan terhadap Gerakan Cuti Bersama para Hakim se-Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim tersebut," kata ketua LBH Tembilahan Jumiardi, SH MH kepada media, selasa (01/10/2024).

Jumiardi juga menyebutkan bahwa gaji dan tunjangan hakim sudah tidak pernah mengalami kenaikan selama 12 tahun belakangan ini sebagaimana diatur Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2012.

"Rasanya sudah tidak relevan lagi gaji dan tunjangan hakim saat ini dengan kebutuhan hidup di zaman sekarang," terangnya.

Bahkan Jumiardi menyebutkan hakim merupakan wakil Tuhan dibumi ini dalam menentukan benar dan salah dalam sebuah perkara didalam persidangan.

"Apabila Hakim sejahtera, para pencari keadilan dan masyarakat akan diuntungkan karena tidak perlu khawatir lagi hakim akan tergoda dengan pundi-pundi uang dari pihak yang berperkara," imbuhnya.

"Kita berharap agar Pemerintah dan DPR RI mengeluarkan kebijakan yang menjamin kesejahteraan hakim di Indonesia," pungkasnya. (***)