Misteri Dibalik Pembunuhan di Rupat Utara: Keluarga Tuntut Keadilan

Selasa, 01 Oktober 2024

PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Keluarga Aseng (45), korban pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis, mendesak kepolisian untuk segera mengungkap aktor intelektual di balik tragedi tersebut.

Hingga kini, meski dua pelaku, Aleng Samuel alias Aleng dan Aca, telah ditetapkan sebagai tersangka, keluarga meyakini ada dua dalang di balik peristiwa pembunuhan berencana itu yang belum tersentuh hukum.

Dimana sebelumnya, Aseng ditemukan tewas bersimbah darah setelah ditusuk beberapa kali oleh pelaku Aleng. Sementara anaknya, Deni alias Kero, juga menjadi korban serangan yang dilakukan Aca. Kedua pelaku ditangkap beberapa jam setelah kejadian, pada Kamis (8/8) lalu, sekitar pukul 18.00 WIB.

Penanganan kasus ini berada di bawah kendali penyidik Polsek Rupat Utara, namun sejauh ini belum ada perkembangan terkait penambahan tersangka.

Kekecewaan keluarga korban memuncak karena hingga kini dua orang yang diduga kuat sebagai dalang belum juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami meminta gelar perkara di Polda Riau. Kurangnya profesionalisme penyidik membuat dalang dari kasus ini belum juga ditangkap," ungkap Kadri, kuasa hukum keluarga korban, saat ditemui di Mapolda Riau, bersama dua orang timnya, Selasa (1/10).

Menurut Kadri, ada dua individu yang diduga sebagai aktor intelektual di balik kematian Aseng, diduga yakni FS, seorang oknum pejabat di Kabupaten Bengkalis, dan P, mantan Kepala Desa setempat.

Keluarga mendesak agar pihak kepolisian segera menuntaskan penyelidikan dan menetapkan mereka sebagai tersangka.

"Kami berharap Polda Riau bisa memberikan keadilan. Oleh karena itu, kami meminta gelar perkara," tegas Kadri.

Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga telah menyerahkan beberapa bukti pendukung, seperti dokumen dan rekaman CCTV yang menunjukkan FS mendatangi rumah korban.

Kadri juga menyinggung motif ekonomi di balik pembunuhan ini. Ia menyebutkan bahwa FS terlibat dalam perselisihan dengan korban terkait lahan kebun sawit. FS diduga mendalangi pembunuhan karena pelaku tidak memiliki kepentingan ekonomi yang jelas terkait lokasi kejadian.

"Tanpa ada dalang, pembunuhan ini tidak mungkin terjadi. Aleng dan Aca hanya pengangguran yang tidak punya kepentingan di situ," jelas Kadri.

Ia menambahkan, bahwa sebelum pembunuhan, salah seorang tersangka sempat mengajukan surat perjanjian kepada korban yang meminta keuntungan sebesar 20 persen dari penjualan tandan buah sawit. Karena korban menolak menandatangani perjanjian tersebut, surat itu kemudian diambil kembali oleh pelaku.

Di sisi lain, istri korban, Acit, juga menyuarakan harapan agar dalang di balik pembunuhan suaminya diadili.

"Saya berharap mereka yang diduga dalang ini segera ditangkap. Kalau bukan karena mereka, suami saya tidak akan meninggal," ungkap Acit, yang didampingi oleh anaknya, Kero.

Keluarga korban berharap kasus ini dapat segera terungkap sepenuhnya, sehingga keadilan bagi Aseng dan keluarganya dapat ditegakkan. (Mawan)