TRANSMEDIARIAU.COM - Dalam sebuah acara yang penuh semangat dan harapan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir membuka Pertemuan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Inderagiri Hilir (Inhil) Rahmi Indrasuri mengajak semua peserta untuk bersyukur atas kesempatan berkumpul demi kesehatan masyarakat. 19/09/24
Merokok, diakui sebagai faktor risiko utama untuk berbagai penyakit serius seperti jantung, diabetes, dan kanker, menjadi sorotan utama. Data menunjukkan bahwa prevalensi perokok di Indonesia terus meningkat.
Dari 28,8% pada 2013, angka ini melonjak menjadi 33,5% pada 2021. Khusus untuk anak-anak, prevalensi perokok berusia 13-15 tahun juga meningkat dari 18,3% pada 2016 menjadi 19,2% pada 2019.
Kepala Dinas Kesehatan menekankan bahwa rokok bukan hanya masalah individu, melainkan tantangan besar bagi kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
Oleh karena itu, penerapan KTR di tujuh tatanan—termasuk fasilitas kesehatan, sekolah, dan tempat umum—menjadi langkah strategis untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya asap rokok.
Acara ini juga menyoroti pentingnya dukungan dari semua pihak, baik individu, masyarakat, maupun pemerintah.
Komitmen bersama untuk menerbitkan regulasi yang lebih tegas mengenai KTR diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dan menurunkan angka perokok.
Kepala Dinas Kesehatan berharap bahwa kegiatan ini dapat menciptakan ruang dan lingkungan yang bersih dan sehat, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk hidup lebih sehat.
Dalam semangat kolaborasi, beliau mengajak semua peserta untuk berkontribusi aktif dalam pengendalian dampak negatif rokok, demi kesejahteraan bersama.
Dengan resmi membuka acara, beliau menekankan harapan untuk meningkatkan perlindungan masyarakat dari asap rokok.
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam upaya menciptakan Kabupaten Indragiri Hilir yang lebih sehat dan bebas rokok.