(Liputan6.com/M Syukur)
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau tinggal menunggu surat dari DPRD Provinsi Riau terkait permintaan rekomendasi Pengganti Antar Waktu (PAW) bagi 6 legislator Riau yang mengundurkan diri demi pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Riau.
Komisioner KPU Provinsi Riau, Nahrawi mengatakan surat permintaan tersebut belum diterima oleh KPU. Namun, sebagaimana sistem yang sudah berlaku, PAW bagi Anggota DPRD Riau yang sudah mengundurkan diri akan diambil dari legislator yang mempunyai jumlah suara terbanyak berikutnya pada Pemilu lalu.
Berdasarkan potensi jumlah suaranya, prediksi calon PAW dari 6 Anggota DPRD Provinsi Riau yang mengundurkan diri di antaranya, untuk PAW Agung Nugroho adalah Sumardani. Sumardani berada di posisi kedua Caleg Partai Demokrat yang meraih suara kedua terbanyak dengan perolehan 3.673 suara.
Selanjutnya adalah Kelmi Amri yang diprediksi akan digantikan oleh Magdalisni yang meraih 6.497 suara. Repol yang akan maju Pilkada juga diprediksi akan di PAW dengan Raja Jaya Dinata dengan perolehan suara 17.973.
Kemudian, Dani Nursalam adalah Siti Aisyah dengan perolehan 16.873 suara sedangkan pengganti Feriyandi diprediksi adalah Zulaikah, istri calon Wakil Gubernur Riau Muhammad Wardan. Zulaikah berada di posisi ketiga dengan perolehan 15.621 suara.
Terakhir pengganti Ade Agus Hartanto diprediksi adalah sosok Ade Firmansyah dengan perolehan 4.131 suara.
"Secara teknis seharusnya, untuk PAW adalah yang mempunyai jumlah suara terbanyak kedua di Pemilu. Tapi itu nantinya tergantung dari Parpol masing-masing," pungkasnya.