SIAK, TRANSMEDIARIAU.COM - Nasib naas menimpa seorang pekerja pengolah kayu, Jonheri (40) warga Kampung Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Sungaiapit, Kabupaten Siak, Riau.
Ia diterkam hewan buas diduga harimau sumatera saat tengah beristirahat makan siang di lokasi kerjanya.
Beruntung korban masih selamat, namun korban mengalami luka pada bagian kepala, leher (tengkuk) dan tangan. Korban saat ini mendapat perawatan medis di Puskesmas Sungaiapit.
Camat Sungaiapit, Tengku Mukhtasar membenarkan kejadian tersebut, ia mengaku mendapat informasi peristiwa itu sekitar pukul 13.00 WIB, Rabu (4/9/2024).
"Ya benar, siang tadi kejadiannya sekitar jam 13.00 WIB," katanya.
Tengku Mukhtasar mengatakan korban saat ini sedang dirawat di Puskesmas, informasi yang dia terima korban dalam kondisi selamat.
"Sejauh ini jiwa korban selamat, cuma detail lukanya saya belum dapat infonya," terangnya.
Menurut keterangan saksi di lokasi kejadian, Hamid yang saat itu bersama-sama dengan korban menceritakan bahwa sekitar pukul 12.00 WIB mereka tengah beristirahat makan siang di tempat kerjanya, antara perbatasan Kampung Sungai Rawa dan Kawasan Tanjung Buton.
Saksi bersama 4 orang lainya sebelumnya mengaku sudah melihat keberadaan harimau dari kejauhan, namun dikarenakan merasa harimau tersebut sudah pergi menjauh maka mereka tetap melanjutkan aktivitas di dalam hutan.
Saat Hamid beranjak hendak salat zuhur, ia mendengar teriakan dari korban yang berada sendirian tak jauh dari tempatnya berada, mendengar teriakan tersebut ia langsung bergegas menghampiri korban. Ia mendapati korban dengan posisi telungkup sedangkan harimau sudah menerkam kelapa korban dari atas.
Melihat hal tersebut, Hamid dan pekerja lainnya langsung menghalau harimau itu, untungnya korban dilepaskan dari terkaman harimau.
"Saya mau salat ke bawah, selang sekitar 5 menit saya mendengar suara pak Jon (korban) berteriak, langsung lah kami naik ke atas, rupanya harimau sudah di atas badan korban. Kami hampiri dan menghalau harimau tersebut untung harimaunya lari melepaskan Jon," ungkap Hamid.