TRANSMEDIARIAU.COM - Dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Bapenda Kabupaten Bengkalis melakukan inovasi dengan berkolaborasi bersama-sama Bapenda Provinsi Riau melalui UPT Pengelolaan Pendapatan Duri melakukan pelayanan bersama PBB-P2 dan Samsat Tanjak di wilayah Kecamatan Bathin Solapan.
Pelayanan Bersama PBB-P2 dan Samsat Tanjak adalah layanan Pajak Bumi dan Bangunan dan Layanan Samsat Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan atau pajak kendaraan yg dibayarkan setiap tahun.
Layanan ini hadir lebih dekat ke tengah masyarakat dan memudahkan masyarakat yang membutuhkan kedua layanan tersebut.
Kepala Bapenda Bengkalis Syahruddin, SH, MM mengatakan bahwa pelayanan bersama ini dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya dalam membayar PBB-P2 dan Pajak Kendaraan Bermotor. Pelayanan ini juga merupakan komitmen dari Bapenda Kabupaten Bengkalis dalam memutakhirkan data PBB-P2.
Syahruddin,SH,MM sebagai inisiator kegiatan ini dan berkoordinasi kepada kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Duri Bapenda Provinsi Riau Bapak Mohd. Ari Dwi Wahyudi, ST dan disambut baik dan mengapresiasi layanan ini.
Layanan kolaborasi ini di laksanakan pada hari Kamis 29 Agustus 2024 di Desa Petani dan hari Jum’at tanggal 30 Agustus di Desa Boncah Mahang di Wilayah Kecamatan Bathin Solapan yang dipimpin langsung oleh Kepala UPT PBB Bapenda Kabupaten Bengkalis Oki Farhadinata, SE, MM Dan Kepala seksi Penerimaan UPT PP Duri Bapak Heri Damhudi, M. Pd
Semua masyarakat yang memanfaatkan Layanan ini dan Stakeholder baik dari pihak Desa, kecamatan, Satlantas Polres Bengkalis, Jasa Raharja Duri berharap kegiatan ini terus berlanjut untuk desa-desa lainnya di Kabupaten Bengkalis
“Sebagai awal, pelayanan ini dilakukan di Desa Petani dan Desa Boncah Mahang di wilayah Kecamatan Bathin Solapan. Kedepan InsyaAllah semua Kecamatan akan kita buka secara bertahap”. Ujar Syahruddin Kepala Bapenda Bengkalis.
GuL-inf