PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim ll Pekanabru.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, pada Sabtu (17/8/2024) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas Avsec bandara SSK mengamankan empat orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba.
Keempat tersangka tersebut adalah Irwan Saputra, M Zubir, Kamaruddin, dan Rahmad Darmawan.
Dari tangan mereka, polisi menemukan 12 bungkus plastik bening berisi narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam sepatu.
"Saat kami melakukan pemeriksaan di bandara, salah satu tersangka sempat membuang barang bukti ke dalam toilet. Namun, kami berhasil mengamankan sisa narkoba yang mereka bawa," kata AKBP Boby, Senin (19/8/2024).
Setelah melakukan interogasi, tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut rencananya akan dibawa ke Jakarta.
"Berdasarkan hasil interogasi dan analisa komunikasi, Tim Opsnal kemudian melakukan penangkapan terhadap dua orang lainnya yang diduga sebagai pemberi barang, yakni Bayu Ardinata dan Aswandito, di parkiran Broders Entertaiment pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB," ungkap Boby.
"Kedua tersangka, Bayu Ardinata dan Aswandito, mengakui bahwa mereka yang memberikan narkoba tersebut kepada Irwan Saputra dan Rahmad Darmawan. Narkoba tersebut mereka dapat dari seorang yang bernama Gocun yang berdomisili di Malaysia," sambung AKBP Boby.
Barang bukti yang diamankan dalam operasi ini antara lain tiga unit handphone dan satu unit kendaraan Toyota Avanza berwarna silver dengan nomor polisi BM 1927 FR.
Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polda Riau untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polda Riau juga berencana untuk melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap jaringan peredaran narkoba ini, termasuk siapa pihak yang memberi perintah kepada para tersangka.
"Kasus ini menjadi salah satu prioritas kami dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Riau," tutup AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang. (Mawan)