Potret Kehidupan Dalam Sel Rutan Siak, Napi Tidur Gelantungan Seperti Kelelawar

Sabtu, 17 Agustus 2024

SIAK, TRANSMEDIARIAU.COM - Kelebihan penghuni atau overstay dalam ruang penjara di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Siak sangat memprihatinkan.

Bagaimana tidak? kapasitas Rutan Siak itu hanya cukup menampung 176 orang justru dihuni oleh 714 orang. Para tahanan bahkan tak bisa berselonjor kaki dalam ruang penjara itu. 

Di ruang A3, warga binaan terlihat sangat padat sampai-sampai mereka hanya duduk menekuk kaki, ruang yang berukuran sekitar 3 x 3 meter itu dihuni oleh 60 orang.

Di atasnya, warga binaan mengikat kain pada sisi jeruji besi dan tembok partisi dalam ruangan itu, mirip seperti ayunan tidur. Di sana mereka tidur bergelantungan berselubung kain bak kelelawar yang tidur di ranting pohon atau dalam goa.

Hendri, salah seorang warga binaan asal Siak mengaku baru masuk 7 bulan di Rutan Siak. Dia termasuk warga baru di sana, karena itu dia tak dapat tempat untuk tidur di lantai dan terpaksa membuat sendiri gantungan tidurnya.

"Baru 7 bulan, bang. Ini cara kami biar bisa tidur karena di bawah juga sudah sesak dan penuh," ujarnya kepada CAKAPLAH.Com saat diwawancarai di sela-sela kegiatan pemberian remisi kepada narapidana di Rutan Siak, Sabtu (17/8/2024).

Hendri mengatakan, dalam ruang A3 yang ditempatinya itu berisi 60 orang warga binaan, diantaranya ada 15 orang yang tidur bergelantungan.

Dia bercerita, tidur dengan posisi itu dirasa kurang nyaman sebab ruang gerak sangat sempit, salah-salah bisa jadi berputar dan terbalik ke bawah dan menimpa kawan yang ada di bawah.

"Pernah juga terjatuh karena ikatan kain terlepas, tapi mau bagaimana lagi, bang. Kami harus buat nyaman di sini selama menjalani masa tahanan," katanya.

Dia mengatakan, saking sempitnya warga binaan yang ada di ruang penjara A3 kadang tidur bergantian, sebagian tidur saat malam sebagian tidur siang hari. Itu pun dengan posisi duduk.

Kepala Rutan kelas II B Siak, Tonggo Butar-butar mengakui kelebihan penghuni di Rutan Siak dengan kondisi yang memprihatinkan. Ini tentunya menjadi atensi bagi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk ke depan dapat membangun Rutan baru yang lebih memadai.

Dia mengatakan, setiap minggu di Rutan Siak kedatangan penghuni baru 7-12 orang. Itu menjadi faktor over kapasitas di Rutan Siak.

Bahkan baru-baru ini Rutan Siak memindahkan warga binaan ke Rutan Bengkalis sebanyak 200 orang.

"Kalau tidak, mungkin ada 900 orang yang ada di Rutan ini," ungkap Tonggo.

Dia menyebut saat ini Rutan Siak overstay sampai 405,6 persen, karena kapasitas Rutan hanya 176 namun dihuni 714 orang.

Dia merincikan, sebanyak 714 warga binaan ini adalah narapidana dengan kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak 289 orang, perkara pencurian 177 orang, perkara perlindungan anak 94 orang dan tahanan titipan 144 orang.

Dengan jumlah segitu, Tonggo mengakui permasalahan yang cukup kompleks di Rutan Siak. Selain masalah ruang yang tak memadai, masalah yang dihadapi adalah sulitnya air. 

"Air di Siak kita tahu lah kadang macet, sementara warga binaan butuh air untuk buang hajat, itu sehari kadang sampai 50 orang mengantri untuk ke kamar kecil. Pas waktu tidak ada air kami terpaksa berinisiatif untuk membeli air dari orang Damkar untuk kebutuhan air di Rutan," katanya.

Kendati begitu, pihaknya tetap mengoptimalkan pelayanan terhadap warga binaan. Meskipun saat ini petugas keamanan yang berjaga di Rutan hanya 9 orang shift siang dan malam.

"Tetapi kami tidak berhenti memberikan pelayanan kepada anak bangsa, prinsipnya yang kami rantai itu bukan kakinya tapi hatinya, dengan begitu mereka merasa diperlakukan sebagaimana keluarga sendiri. Ada dua mekanisme yang kami lakukan yaitu mengoptimalisasikan hak-hak kepada warga binaan dan pemberian integrasi ke tengah-tengah masyarakat," tutup Tonggo.