Dua Pelaku Pembunuhan di Rupat Utara Diamankan: Keluarga Berharap Tangkap Dalangnya

Selasa, 13 Agustus 2024

BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU.COM - Suasana duka menyelimuti keluarga atas meninggalnya Aseng (45) di Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau. Keluarga berharap, agar kasus ini secepatnya terungkap.

Diketahui, Aseng meninggal setelah ditusuk oleh pelaku bernama Aleng Samuel alias Aleng. Selain itu, anak Aseng bernama Deni alias Kero juga mendapat tusukan yang dilakukan pelaku lainnya, Aca. Kedua pelaku tersebut saat ini sudah diamankan.

"Pelaku berinisial AS (Aleng Samuel, red) dan A," ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Rupat Utara, AKP Cecep Sujapar, Selasa (13/8).

Awalnya, korban saat itu bersama anaknya melihat kedua pelaku sedang mencabut bibit sawit yang sudah ditanam.

Saat ditanya oleh korban, pelaku atas nama Aleng mengelurkan pisau dan menusuk korban berulang kali, dan pelaku Aca membacok punggung anaknya, dan langsung mealrikan diri.

"Korban meninggal dunia dilokasi kejadian dan anaknya mengakami luka dibagian punggung," ujarnya.

Mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

"Saat ini kedua pelaku sidah berada di Polsek Rupat Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," jelasnya.

Semnetara itu, Kuasa Hukum korban, Kadri, mengatakan kasus tersebut diduga dilatarbelakangi sakit hati, karena pelaku menyodorkan surat perjanjian yang dibuat sepihak tanpa dasar dan kemudian diserahkan ke korban untuk ditandatangani yang salah satu isi perjanjiannya pelaku meminta keuntungan 20% dari hasil Penjualan Tandan Buah Sawit dan korban tidak menandatangani kemudian surat perjanjian tersebut diambil kembali oleh pelaku.

Dikatakan Kadri, ada satu nama muncul yang disebut-sebut sebagai pihak yang akan mengganti rugi lahan milik korban. Dia diketahui berinisial FS, salah seorang pejabat di Kabupaten Bengkalis.

Dalam suatu kesempatan, ada komunikasi antara korban dan FS. Saat itu, FS meminta korban menyelesaikan persoalan tersebut dengan pelaku. FS mengaku tidak ikut campur dalam persoalan tersebut.

"Kita ingin penyidikan mengungkap peran FS agar kasus ini menjadi terang," lanjut Kadri.

Pada Kamis (8/8) sekitar pukul 16.00 WIB, lalu, korban dan anaknya, Deni alias Kero melihat kedua pelaku sedang mencabut tanaman kelapa sawit miliknya. Korban kemudian menghampiri pelaku Aleng dan duduk berdekatan.

Saat itu, tiba-tiba saja pelaku Aleng mengeluarkan senjata tajam berupa pisau dari pinggangnya dan langsung menusuk korban. Sementara anak korban, Deni alias Kero juga mendapat serangan dari pelaku Aca.

Korban Aseng langsung meninggal dunia di tempat, sementara anaknya berhasil lari dengan luka di bagian punggung.

"Kita menduga, pisau tersebut sudah disiapkan pelaku untuk membunuh korban. Dengan begitu, kita yakin unsur pasal pembunuhan berencana terpenuhi," pungkasnya. (Mawan)