PUK Rengat Kota Sosialisasikan Surat Perubahan Pengurus SPTI ke Pengusaha dan Buruh

Selasa, 30 Juli 2024

TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Pimpinan Unit Kerja (PUK) Kecamatan Rengat Kota melakukan sosialisasi kepengurusan SPTI yang baru kepada pengusaha dan buruh yang ada di wilayahnya.

Sosialisasi ini menyusul telah diterimanya surat perubahan kepengurusan SPTI Inhu oleh Dinas Tenaga Kerja Inhu No. 800/DISNAKER/187 tertanggal 23 Juli 2024 yang menyatakan bahwa Mukhson telah dibekukan dan diganti dengan Hendri Marbun sebagai ketua beserta perangkatnya.

"Hari ini kita mulai sosialisasi ke gudang-gudang besar yang ada di Rengat dan selanjutnya akan terus bergerak ke semua perusahaan yang selama ini menggunakan jasa buruh SPTI," kata Ketua PUK Rengat Kota, Zul Iman, Selasa (30/7).

Sesuai instruksi Ketua DPC, kata Zul Iman, kita bergerak melakukan pemberitahuan kepada pengusaha bahwasanya ketua SPTI sekarang adalah Hendri Marbun dan kita adalah turunannya di kota Rengat.

"Karena itu, segala tindakan bongkar muat yang mengatasnamakan SPTI harus sepengetahuan pengurus SPTI yang sah. Jika tidak maka kita akan melakukan upaya hukum," katanya.

Pria yang akrab dipanggil Joel Boy ini juga mengimbau agar para pengusaha tidak lagi menggunakan jasa buruh pimpinan Mukhson karena mereka sudah tidak lagi ada di jajaran kepengurusan ataupun ilegal.

Karena perubahan ini hanya di tingkat pengurus saja, Joel Boy juga mengajak buruh yang selama ini tergabung dengan Mukhson agar bergabung dengan kepengurusan yang sah sehingga tetap bisa bekerja.

"Kita beri waktu dua minggu sejak pemberitahuan ini, jika tidak, kita akan rekrut buruh yang baru," pungkas Joel Boy.