Hendri Marbun Ajak Pengusaha dan Buruh Segera Gabung dengan Kepengurusan yang Sah

Selasa, 30 Juli 2024

Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Inhu

TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dinas Tenaga kerja (Disnaker) Indragiri Hulu (Inhu) telah menerima perubahan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPTI-K.SPSI) Kabupaten Inhu.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Kepala Dinas Tenaga Kerja Inhu No. 800/DISNAKER/187 tertanggal 23 Juli 2024 yang menyatakan bahwa Mukhson telah dibekukan dan diganti dengan Hendri Marbun sebagai ketua beserta perangkatnya.

Dengan dikeluarkannya surat tersebut, Ketua DPC FSPTI-KSPSI Inhu, Hendri Marbun menyatakan bahwa SPTI Pimpinan Mukhson sudah tidak ada lagi. Karena Mukhson sudah dibekukan sebab dianggap melakukan pembangkangan terhadap kepengurusan yang sah.

"Jika di kemudian hari ada yang mengaku-ngaku pimpinan SPTI dengan menggunakan logo dan merek SPTI untuk kepentingan pribadi maka dapat dipidana sesuai hukum yang berlaku," kata Hendri Marbun di Rengat, Senin (29/7).

Saat ini, kata Hendri Marbun, pemegang hak logo dan merek SPTI adalah Surya Bakti Batubara yang turunannya adalah Kasten Harianja di DPD Provinsi Riau. "Maka jangan coba-coba menyalahgunakannya, karena akan kita tuntut ke ranah hukum," tegas Hendri Marbun.

Hendri juga mengimbau kepada perusahaan atau pengusaha agar tidak lagi menggunakan jasa buruh yang ilegal, karena bisa terdampak. "Kita akan segera lakukan sosialisasi kepengurusan yang baru ini ke semua pengusaha dan buruh yang ada di Inhu," terangnya.

Karena itu, Hendri Marbun mengajak seluruh pengurus dan para buruh di jajaran Pimpinan Unit Kerja (PUK) agar segera bergabung dengan kepengurusan yang sah seperti yang sudah dilaporkan ke Disnaker Inhu.

"Kita tidak akan merubah kepengurusan beserta anggotanya asalkan mereka mau segera bergabung," pungkas Marbun.