KUINDRA - Upaya mencegah dan mengantisipasi terjadinya Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Enok terus di laksanakan.
Giat Kali ini dilaksanakan oleh
Aipda Suryadi, Bripka Hendra Putra,
Bripda Mohamad Rian, dengan mengunjungi masyarakat kelurahan Enok yang tinggal di area rawan Karhutla untuk mensosialisasikan dan menyampaikan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Kapolsek Enok Iptu Parsaulian Simanjuntak, SH, MH., mengatakan sosialisasi dan himbauan tersebut dilaksanakan guna mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Hukum Polsek Enok.
"Personel memberikan himbauan agar tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakar karena berdampak negatif terhadap lingkungan dan pelaku akan dikenakan sangsi pidana,"kata Kapolsek Enok.
Iptu Parsaulian Simanjuntak, berharap dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut mampu meminimalisir potensi terjadinya Karhutla diwilayah hukum Polsek Enok.
"Semoga dengan kegiatan ini mampu memberikan kesadaran kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,"pungkasnya.