TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Sesuai jadwal yang ditentukan, Operasi Patuh Lancang Kuning (LK) 2024 telah berakhir. Hasilnya, ratusan pengendara kendaraan bermotor terjaring dan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Eri Asman, Senin (29/7) menjelaskan, Operasi Patuh LK 2024 dimulai dari tanggal 15-18 Juli 2024.
Selama 14 hari operasi, telah ditilang secara manual sebanyak 201 pelanggaran, hal ini meningkat dibanding operasi tahun 2023 lalu dengan jumlah 192 pelanggaran.
Selain tilang, Satgas Preemtif Operasi Patuh LK 2024 Polres Inhu juga melakukan tindakan teguran terhadap 649 pengendara kendaraan bermotor yang terjaring operasi. Jumlah tersebut juga meningkat dibanding tahun sebelumnya yakni, 540 pelanggaran.
Untuk tindakan tilang, kata Kasat, dari 201 pelanggaran, lebih didominasi oleh pengendara sepeda motor, dengan jumlah 162 pengendara, jenis pelanggaran umumnya tidak memakai helm SNI, berkendara di bawah umur dan melawan arus.
Sementara, kendaraan roda empat atau lebih, ditilang sebanyak 39 pengendara, didominasi oleh kendaraan angkutan barang yang Over Dimension Over Loading (ODOL) dan jenis pelanggaran lainnya adalah tidak menggunakan safety belt atau sabuk keselamatan.
"Terima kasih atas kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Inhu, terima kasih juga kepada Kapolres Inhu serta seluruh tim Satgas Preemtif Operasi Patuh LK 2024 Polres Inhu yang telah berkerja maksimal dalam menjalankan operasi ini," pungkas Kasat.