TRANSMEDIARIAU.COM - Polio, penyakit menular yang dapat menyebabkan kelumpuhan permanen, kecacatan seumur hidup, atau kematian, masih menjadi ancaman di Indonesia. Menurut data terbaru, sebanyak 32 provinsi atau 84% dari seluruh provinsi di Indonesia, serta 399 kabupaten/kota atau 78% dari seluruh kabupaten/kota, tergolong dalam kategori risiko tinggi polio. 24/07/24
Virus polio masuk ke dalam tubuh melalui mulut melalui air atau makanan yang terkontaminasi dengan tinja yang mengandung virus. Setelah masuk, virus ini berkembang biak dalam saluran pencernaan dan menyerang sistem saraf, bertahan dalam tubuh selama beberapa waktu, dan menjadi sumber penularan.
Anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi polio lengkap—yang terdiri dari empat dosis polio tetes dan dua dosis polio suntik—tergolong sangat rentan terhadap infeksi virus polio.
Oleh karena itu, upaya penanggulangan kejadian luar biasa (KLB) dan pencegahan penularan virus harus dilakukan secara intensif. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah melalui Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio.
PIN Polio merupakan kegiatan pemberian imunisasi tambahan polio tetes manis kepada anak usia 0-7 tahun tanpa memperhatikan status imunisasi sebelumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan ekstra dan mengurangi risiko penularan polio di masyarakat.
Di Kabupaten Indragiri Hilir, PIN Polio dilaksanakan mulai tanggal 23 Juli hingga 17 Agustus 2024, dengan dua putaran kegiatan. Kegiatan ini akan dipusatkan di UPT Puskesmas Kotabaru, Kecamatan Keritang, dan diikuti oleh seluruh Puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya di Kabupaten Indragiri Hilir.
Acara peluncuran PIN Polio diadakan secara daring melalui Virtual Zoom pada Selasa, 23 Juli 2024, untuk memudahkan koordinasi dan komunikasi antara pihak-pihak terkait.
Melalui PIN Polio, diharapkan angka imunisasi akan meningkat secara signifikan, dan risiko penularan polio dapat diminimalisir. Imunisasi adalah langkah penting dalam melindungi generasi mendatang dari penyakit polio yang dapat dicegah. (Adv)