Operasi Ketupat LK 2024 Dimulai, Ini Sebaran Pos di Wilayah Hukum Polres Inhu

Kamis, 04 April 2024

TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Operasi Ketupat Lancang Kuning (LK) 2024 secara resmi dimulai hari ini, termasuk di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau. Untuk kelancaran operasi dan layanan mudik, Polres Inhu menyiapkan 5 posko, yakni Pos Pelayanan (Posyan) dan Pos Pemahaman (Pospam).

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas, Aiptu Misran di ruang kerjanya, Kamis (4/4) siang mengatakan 5 pos tersebut tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Inhu.

Tiga unit Posyan berada di Jalan Sultan, Km. 4 Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat, Posyan Jalan Lintas Timur, Desa Japura, Kecamatan Lirik dan Posyan Belilas, Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangakalan Kasai, Kecamatan Seberida.

Sedangkan dua unit Pospam berada di Jalan Lintas Timur, Simpang Granit, Desa Talang Lakat, Kecamatan Batang Gansal dan Pospam Tugu Patin, Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.

Misran menjelaskan Pospam mempunyai tugas pokok melaksanakan pengamanan terkait gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas untuk menekan angka Laka Lantas, Kriminalitas, mengatasi kemacetan arus lalu lintas serta lainnya.

Sedangkan Posyan memiliki tugas pokok melaksanakan pengamanan dan pelayanan terkait gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas, sekaligus memberikan pelayanan Kepolisian atau layanan lainnya, seperti layanan kesehatan, info jalur mudik dan inovasi lainnya pada masyarakat, terutama untuk pemudik.

Polres Inhu juga melaksanakan sebuah program inovasi kreatif Kapolres Inhu, yakni Mudik Pasti Aman dan Tenang (PATEN) bersama Polres Inhu. Ada beberapa pelayanan tambahan kepada masyarakat yang mudik lebaran yakni imbauan agar menitipkan rumah kepada orang yang dipercaya, lapor ke RT dan RW, amankan dokumen serta surat-surat atau benda-benda berharga.

Kemudian, pemudik bisa menitipkan kendaraan bermotor, baik roda dua atau roda empat di Mapolres Inhu dan Mapolsek jajaran Polres Inhu, agar lebih aman dari aksi pencurian kendaraan bermotor, cukup dengan membawa identitas diri dan foto copy STNK kendaraan yang dititipkan.

"Jika butuh pengawalan ketika melintas di wilayah Kabupaten Inhu, silahkan hubungi Polres Inhu, layanan gratis. Saat kondisi gawat darurat dan bersifat emergency, silahkan hubungi hotline 110 serta layanan lainnya," pungkas Misran.