Polisi Ringkus Pencuri Komponen AC Milik RSUD Indrasari Rengat

Rabu, 03 April 2024

TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Unit Reskrim Polsek Rengat Barat mengamankan seorang laki-laki, SH (39) warga asal Desa Redang, Kecamatan Rengat Barat yang kedapatan mencuri Air Conditioner (AC) atau pendingin ruangan milik RSUD Indrasari Rengat, di Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.

Aksi Pencurian dengan Pemberatan (Curat) oleh residivis kambuhan tersebut diketahui Selasa, (2/4) pukul 21.30 WIB oleh Satpam RSUD Indrasari, kemudian melaporkannya ke Polsek Rengat Barat dan berhasil diamankan.

Kapolres Inhu, Polda Riau, AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Rabu (3/4) malam membenarkan penangkapan tersangka kasus Curat tersebut.

Dijelaskan Misran, Selasa malam, saat salah seorang Satpam atau security RSUD Indrasari sedang berpatroli, tiba-tiba dia melihat seorang laki-laki tak dikenal di dalam gudang penyimpanan barang-barang inventaris RSUD Indrasari dan langsung melaporkannya  kepada pihak Tata Usaha (TU) RSUD.

Ketika akan dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri dengan cara naik ke atas atap bangunan RSUD. Selang beberapa menit kemudian, sejumlah personel Reskrim Polsek Rengat Barat tiba dan berusaha mengamankan pelaku.

Upaya penangkapan cukup dramatis, sebab pelaku berada di atas atap dan terus berusaha untuk kabur, meski RSUD sudah dikepung polisi dan masyarakat. Namun, tetap saja pelaku dapat diringkus polisi.

Dari tangan pelaku, diamankan beberapa komponen indoor AC merek Polytron dan out merek LG, pelaku digelandang ke Mapolsek Rengat Barat. Pelaku mengaku jika dia baru saja bebas dari Rutan Rengat dengan kasus serupa beberapa tahun lalu.

Ternyata, aksi pencurian AC di RSUD Indrasari bukan hanya sekali itu saja, Minggu (31/3) sekira pukul 20.00 WIB, pelaku berhasil masuk gudang penyimpanan barang-barang inventaris dengan cara merusak gembok gudang dan berhasil membawa kabur komponen indoor dan outdoor AC.

Kemudian, (2/4), dia kembali berusaha untuk mencuri sisa komponen AC di dalam gudang penyimpanan, namun kali ini aksinya diketahui oleh security RSUD Indrasari hingga akhirnya diamankan personel Polsek Rengat Barat.

"Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Rengat Barat, akibat perbuatannya, RSUD Indrasari mengalami kerugian sekitar Rp.3 juta," pungkas Misran.