Sepekan, Polsek Bangko Ringkus Tiga Orang Pelaku Penyalahguna Narkoba

Kamis, 28 Maret 2024

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi.

ROHIL, TRANSMEDIARIAU.COM -  Jajaran unit reskrim Polsek Bangko polres Rohil tidak henti hentinya mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika diwilayah hukumnya.

Dalam Sepekan Unit Reskrim kembali ungkap tiga orang pelaku yang diduga tindak pidana narkotika.

Kapolsek bangko Kompol I.M.T Sinurat SH.MH, Rabu (28/3/2024) membenarkan perihal penangkapan tersebut.

Pelaku penyalahgunaan narkotika ini dikenal bernama Rd alias LL dan Ig  kedua tersangka diamankan Pada hari Minggu tanggal 24 Maret 2024, sekira pukul 22.00 wib, di salah satu rumah Jalan Pembangunan, Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil Provinsi Riau.

"Terhadap kedua tersangka ditemukan barang bukti berupa uang tunai berbagai pecahan sebanyak Rp. 219.000, 26 Bungkus plastik bening keci klip merah berisi butiran kristal diduga Narkotika jenis Shabu ,1 buah dompet bewarna coklat,1 buah dompet kecil bewarna coklat,2 buah sekop yang terbuat dari pipet,1 buah korek api / mancis,1 buah alat hisap bong yang terbuat dari botol,2 buah kaca pirex,1 buah Handphone merk Infinix Bewarna biru yang digunakan tersangka untuk komunikasi menjual narkotika jenis sabu tersebut.kedua tersangka juga diketahui sering beroperasi menjual narkotika diwilayah bagan barat dan sudah menjadi TO unit reskrim polsek bangko," Jelasnya.

Kemudian Pada hari Rabu tanggal 27 Maret 2024, sekira pukul 14.00 wib, di salah satu kamar Hotel di Kelurahan Bagan Kota Kecamatan Bangko kembali diamankan oleh unit reskrim polsek bangko yang dipimpin oleh Iptu Irwandy H.Turnip,SH.MH sdr. IA als A dengan barang bukti 1 bungkus plastik bening klip merah berukuran sedang yang didalamnya berisikan 1 bungkus plastik bening klip merah berukuran kecil yang didalamnya berisikan diduga narkotika jenis sabu dan 2 bungkus plastik bening klip merah kosong berukuran kecil yang terletak didalam topi tersebut dan diakui oleh tersangka barang-barang tersebut miliknya.

"Terhadap pelaku narkoba khususnya yang bermain di wilayah hukum polsek bangko,pasti kita tindak sesuai komitmen kami bagan siapiapi harus bersih dari pelaku penyalahgunaan narkotika, baik selaku bandar maupun kurir," tegasnya.

"Narkoba sangat merusak generasi,mari bersama kita selamatkan generasi dari bahaya narkoba,berikan informasi kepada kami," imbuhnya. (Aman)